Berita

Hukum

Bukan Surat Perintah Jemput Paksa, Tapi Surat Membawa Rizieq

SENIN, 15 MEI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN:

Upaya penjemputan Rizieq Shihab akan disertai surat dari pihak kepolisian. Namun, polisi menegaskan jika itu bukan dikategorikan surat penjemputan.

"Jadi surat perintah membawa ya. Tidak ada namanya surat perintah penjemputan. Tidak ada formatnya. Yang ada surat perintah membawa, sesuai aturan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (15/5).

Terkait surat penangkapan terhadap Rizieq, menurut Argo merupakan bagian dari kelengkapan penyidik. Setelah sebelumnya, Rizieq dianggap mangkir dalam dua pemanggilan pemeriksaan kasus dugaan percakapan porno dengan Firza Husein.


Sehingga, dalam surat pemanggilan ketiga, Rizieq pun terpaksa dijemput paksa. Namun, saat ini polisi masih melacak keberadaan Rizieq yang diduga masih di luar negeri.

"(Surat) itu kelengkapan penyidik untuk membawa orang (Rizieq). Jadi intinya, setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana," terangnya.

Pihak kepolisian, lanjut Argo, akan tetap menantikan kapan Rizieq kembali ke Indonesia. Sehingga, pemeriksaan terhadap Rizieq dapat segera dilakukan. Khususnya dalam kasus dugaan percakapan porno dengan Firza Husein.

"Ya, nanti misalnya hari ini tidak ketemu, besok masih bisa kita cari ya," demikian Argo. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya