Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Saksi Akui PNRI Subkontrak Proyek E-KTP

SENIN, 15 MEI 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesai (PNRI( ternyata melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Konsorsium pemenang proyek pengadaan e-KTP itu melakukan subkontrak beberapa pekerjaan proyek e-KTP kepada sejumlah perusahaan lain tanpa persetujuan tertulis dari PPK e-KTP, Sugiharto.

Hal ini diketahui saat Kepala Departemen Keuangan PT PNRI merangkap koordinator keuangan konsorsium PNRI, Indri Mardiani dihadirkan sebagai saksi di persidangan korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/5).


Dalam kesaksiannya, Indri mengaku adanya subkontrak, sebab dari catatan pengeluaran keuangan PNRI terdapat mutasi ke sejumlah perusahaan, di antaranya PT Trisakti Mustika Grafika dan PT PURA Barutama.

Meski demikian Indri tidak mengingat lagi berapa jumlah pasti mutasi keuangan tersebut.

"PT PURA Barutama itu salah satu subkon, karena ada catatan keuangannya. Tapi saya lupa berapa tagihan proyeknya," ujarnya saat bersaksi.

Lebih lanjut, Indri mengaku tidak mengetahui proyek yang dikerjakan subkontrak dari konsorsium PNRI. Dirinya hanya mengelola pengeluaran keuangan dari konsorsium PNRI.

"Saya kurang tahu proyek yang dikerjakan, kalau di tagihan ada," ujarnya.

Diketahui, paket pekerjaan pengadaan blangko e-KTP elektronik yang seharusnya dilaksanakan oleh Perum PNRI disubkontrakkan kepada PT PURA Barutama, PT Trisakti Mustika Grafika, PT Ceria Riau Mandiri dan PT Mecosuprin Grafia, PT Sinegri Anugrah Mustrika, serta PT Global Priam Media.

Sedangkan paket pekerjaan pengadaan blangko e-KTP yang dilaksanakan PT Sandipala Artha Putra disubkontrakkan kepada PT Trisakti Mustika Grafika, PT Pura Barutama, dan PT Betawi Mas Cemerlang.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya