Berita

Ahokers/net

Hukum

Kepolisian Singapura: Peserta Aksi Pendukung Ahok Akan Dicabut Visanya

SABTU, 13 MEI 2017 | 23:35 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian Singapura memberi peringatan akan rencana warga negara asing dalam hal ini Indonesia yang akan menggelar aksi mendukung terdakwa penista agama Basuki T Purnama (Ahok) di ruang publik atau di titik-titik kota Singapura.

"Polisi ingin mengingatkan masyarakat bahwa mengorganisir atau berpartisipasi di ruang publik tanpa izin Polisi adalah tindakan ilegal di Singapura,"begitu bunyi keteranga tertulis Kepolisian Singpura yang dikutip kantor berita politik RMOL melalui akun Facebook resmi Singapore Police Force, Sabtu (13/5).

Menurut kepolisian negeri jiran itu, menyampaikan pendapat atau melakukan aksi di Singapura hanya diperbolehkan bagi warga negara Singapura dan penduduk tetap yang telah diberikan izin resmi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kepolisian Singapura bahkan menegaskan jika aksi menyampaikan pendapat tetap dilakukan, itu artinya melanggar hukum dan akan diberikan saksi keras bahkan sampai ancaman pencabutan visa.


"Orang asing yang berkunjung atau tinggal di Singapura harus mematuhi undang-undang kami. Mereka seharusnya tidak mengimpor politik negara mereka sendiri ke Singapura. Mereka yang melanggar hukum akan ditangani dengan tegas, dan ini mungkin termasuk penghentian visa atau izin kerja jika berlaku,"demikian bunyi peringatan yang diumumkan beberapa jam lalu itu.[san]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya