Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Target Pekan Depan, Ini Isi Memori Banding Ahok

SABTU, 13 MEI 2017 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Memori banding terhadap vonis dua tahun Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan rampug pekan mendatang.

Hal itu sebagaimana diutarakan salah seorang tim kuasa hukum Basuki alias Ahok, I Wayan Sudirta di Jakarta, Sabtu (13/5).

"Saya tidak menjanjikan, kita mentargetkan, belum menjanjikan, minggu depan memori banding ini sudah selesai," jelasnya.


Memori banding, kata Wayan, tersebut akan memuat sejumlah hal untuk melawan vonis hakim. Pasalnya, menurut Tim Kuasa Hukum, vonis hakim tidak lazim. Sejumlah barang bukti dan pasal yang mendakwa Ahok, termasuk juga soal peran Buni Yani, juga ikut disertakan.

"Memori banding pasti yang berkaitan dengan unsur-unsur pasal, alat-alat bukti. Akan menyorot juga Buni Yani, peranannya terkait kasus tersebut," kata Wayan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan pidana penjara selama dua tahun. Vonis tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Ahok dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua tahun percobaan.

Saat ini, Ahok ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah sebelumnya dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya