Berita

I Wayan Sudirta/Net

Hukum

Kuasa Hukum Tetap Yakin Ada Tekanan Pada Perkara Ahok

SABTU, 13 MEI 2017 | 13:05 WIB | LAPORAN:

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, diduga karena adanya tekanan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Alasannya, 10 dari 14 jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut berpandangan bahwa tidak ada bukti bahwa Ahok telah melanggar Pasal 156a.


"Boleh saya ingatkan, ada sembilan ahli yang dipanggil, enam ahli pidana itu mengatakan tidak ada bukti, kemudian para penyidik keraguan itu dari awal sudah ada," lanjut Wayan.

Namun, tambah dia, karena adanya tekanan yang sedemikian besar, maka munculah kebijakan baru. Dimana penyidik diberhentikan tanpa adanya sprindik.

"Lalu SK Kapolri yang mengharuskan kasus-kasus pasangan calon (pada Pilkada) dihentikan terlibih dahulu, ini diterabas juga," tukas Wayan dengan nada kesal. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya