Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Kejagung Tunggu Fatwa MA Untuk Sidangkan Buni Yani

JUMAT, 12 MEI 2017 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau suku, agama, ras, antar golongan (Sara) yang menyeret Buni Yani Aldwin Rahadian sebagai tersangka sudah masuk pemberkasan tahap dua.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Mahkamah Agung menyangkut lokasi pelaksanaan persidangan. Pihaknya berharap MA bisa mengizinkan sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan alasan lokasi itu lebih baik dibandingkan digelar di Depok.

"Kita sedang meminta fatwa ke Mahkamah Agung untuk penyidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/5).


Menurut Prasetyo, tidak ada alasan untuk menghentikan kasus tersebut, sebab berkas perkara sudah diterima pihaknya. Selain itu, perkara yang menyeret Buni Yani tidak berkaitan dengan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meski nama Buni Yani ikut terseret dalam kasus penodaan agama.

Diketahui, dalam tuntutan jaksa, nama Buni Yani disebut ikut berperan dalam kasus Ahok lantaran unggahan video di akun jejaring sosial miliknya menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jadi, apa yang dilakukan Buni Yani berbeda dengan apa yang dilakukan Ahok. Jadi, tidak ada istilahnya setelah Ahok bersalah Buni Yani tidak. Itu masalahnya, masing-masing mempunyai tanggung jawab pidana sendiri-sendiri sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tutup Prasetyo. [wah]  

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya