Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Kejagung Tunggu Fatwa MA Untuk Sidangkan Buni Yani

JUMAT, 12 MEI 2017 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau suku, agama, ras, antar golongan (Sara) yang menyeret Buni Yani Aldwin Rahadian sebagai tersangka sudah masuk pemberkasan tahap dua.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Mahkamah Agung menyangkut lokasi pelaksanaan persidangan. Pihaknya berharap MA bisa mengizinkan sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan alasan lokasi itu lebih baik dibandingkan digelar di Depok.

"Kita sedang meminta fatwa ke Mahkamah Agung untuk penyidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/5).


Menurut Prasetyo, tidak ada alasan untuk menghentikan kasus tersebut, sebab berkas perkara sudah diterima pihaknya. Selain itu, perkara yang menyeret Buni Yani tidak berkaitan dengan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meski nama Buni Yani ikut terseret dalam kasus penodaan agama.

Diketahui, dalam tuntutan jaksa, nama Buni Yani disebut ikut berperan dalam kasus Ahok lantaran unggahan video di akun jejaring sosial miliknya menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jadi, apa yang dilakukan Buni Yani berbeda dengan apa yang dilakukan Ahok. Jadi, tidak ada istilahnya setelah Ahok bersalah Buni Yani tidak. Itu masalahnya, masing-masing mempunyai tanggung jawab pidana sendiri-sendiri sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tutup Prasetyo. [wah]  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya