Berita

Kombes Argo Yuwono

Pertahanan

Polisi Minta Bantuan TNI Amankan Sidang Vonis Ahok

SENIN, 08 MEI 2017 | 15:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polda Metro Jaya akan mengawal ketat sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono,  mengungkapkan, pengamanan bakal melibatkan 3.000 personel gabungan dari unsur TNI/Polri.

"Tentunya kami akan minta bantuan dari TNI untuk ikut mengamankan sidang ini," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/5).


Aparat keamanan menyiapkan sekat pemisah untuk mengantisipasi demonstrasi, baik oleh massa yang pro maupun yang kontra terhadap terdakwa.

"Ada space agar keduanya (massa pro dan kontra) tidak berbenturan. Orasi masing-masing kita biarkan. Tentunya kami memberikan ruang untuk itu," kata dia dikutip RMOL Jakarta.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan menggelar sidang putusan atas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, di Gedung Auditorium kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan atas Ahok. Keputusan hakim besok bisa jadi lebih ringan, lebih berat atau mengikuti tuntutan jaksa tersebut. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya