Berita

Iwa Kusuma/net

Hukum

Pemberi Ganja Ke Iwa K Sudah Ditangkap

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberi ganja kepada penyanyi rap Iwa Kusuma (Iwa K), berinisial Y, telah ditangkap aparat polisi. Saat ini, Y sedang diperiksa intensif.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rachman yang membenarkan penangkapan Y. Namun, dia belum bisa menjelaskan mengenai lokasi dan waktu penangkapan.

"Sudah diamankan, saat ini sedang diperiksa untuk pengembangan," kata dia kepada wartawan, dikutip dari RMOL Jakarta, Selasa (2/5).


Iwa K ditangkap polisi Bandara setelah ketahuan membawa ganja di bungkus rokoknya saat hendak terbang ke Palembang, Sabtu dini hari (29/4).

Rapper yang terkenal dengan tembang "Bebas" dan "Nombok Dong" itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja. Peningkatan status Iwa K didasari hasil gelar perkara tim penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya