Berita

Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli/net

Politik

Rizal Ramli Khawatirkan Pertukaran Kasus BLBI Dan E-KTP Di Antara Para Elite

SENIN, 01 MEI 2017 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli, tidak percaya Syafrudin Tumenggung sepenuhnya bersalah dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam acara talking news yang ditayangkan sebuah stasiun TV swasta beberapa saat lalu, Rizal menjelaskan ia sempat bekerja dengan Syafrudin saat dirinya menjabat Menko Perekonomian sekaligus Ketua KKSK pada 16 tahun lalu. Saat itu, Syafrudin Temenggung adalah sekretarisnya, dan anggotanya adalah para menteri di bawah Kemenko Perekonomian.

"Saya enggak percaya sepenuhnya salah Syafrudin Tumenggung , dia itu sekretaris saya di KKSK. Pada waktu dia anak buah saya, dia enggak pernah aneh-aneh. Setelah itu saya mundur, Gus Dur jatuh, saya enggak jadi Menko lagi, ada Menko yang baru," tegas Rizal.


Dia juga tidak betul-betul memahami mengapa bisa Surat Keterangan Lunas (SKL) dikeluarkan untuk beberapa obligor yang sebetulnya belum melunaskan utangnya.

"Saya juga enggak jelas kenapa bisa dikeluarkan SKL untuk beberapa kasus yang sebenarnya belum lunas," ungkap Rizal.

Rizal mengaku akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan perkara ini, walaupun ia menyesali mengapa kasus ini dihidupkan setelah begitu lama mati suri. Ia dan mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, sudah pernah diperiksa KPK pada tiga tahun lalu.

Rizal mengaku cuma khawatir kasus BLBI sengaja "dinaikkan" hampir bersamaan dengan kasus E-KTP yang sedang hangat agar terjadi "pertukaran kasus" di antara para elite politik.

"BLBI dinaikkan, E-KTP dinaikkan, terjadi 'pertukaran kasus' di antara elite," ucapnya.

Sebetulnya, lanjut dia, kasus BLBI adalah momentum memperbaiki pola berpikir elite di Indonesia dan momentum bangsa Indonesia berpindah dari isu-isu yang memicu konflik umat beragama. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pihak yang tidak terlibat dalam perkara ini. 

"Kalau Pak Jokowi all out buka kaus ini terang-terangan, akan mendapat dukungan publik begitu besar, termasuk KPK," tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda sebelumnya, Rizal sudah menjelaskan bahwa kebijakan BLBI berawal dari undangan pemerintah Orde Baru kepada IMF (lembaga donor internasional) yang memaksa Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang justru membuat ekonomi Indonesia anjlok, dari rata-rata 6 persen ke minus minus 13 persen.  

IMF memaksa pemerintah menutup 16 bank kecil dan sedang, tetapi akibatnya rakyat Indonesia tidak percaya dengan bank nasional. Banyak yang mengalami ketidakpercayaan, akhirnya hampir seluruh bank besar termasuk BCA dan Danamon bangkrut, sehingga pemerintah menyelamatkan bank-bank itu dengan memberikan BLBI.

"Saran-saran IMF yang disetujui ini oleh para menteri waktu itu, menteri bidang ekonomi komprador, mengakibatkan ekonomi Indonesia anjlok. Sehingga pemerintah harus menyelamatkan hampir 80 miliar dolar untuk membantu bank-bank ini, hampir sekitar 1000 triliun belum dihitung sekarang dengan bunga berbunganya," ungkapnya.

Rizal menjelaskan, semula pinjaman BLBI dalam bentuk tunai dan support pemerintah, seharusnya utang piutang dengan pemilik bank itu tetap tunai, tapi entah bagaimana dilobi, akhirnya diganti dengan penyerahan aset. Di dalam menyerahkan aset ini, beberapa pengusaha pemilik bank bagus, menyerahkan aset yang bagus dan nilainya sepadan dengan BLBI yang diberikan. Tapi ada juga yang nakal memasukkan saham-saham dan perusahaan yang nilainya sebetulnya jauh lebih rendah. Menurutnya, dengan indikasi tersebut maka dalam prakteknya terjadi penyelewengan, apalagi Indonesia dipaksa oleh IMF untuk segera menjual aset yang diserahkan kepada BPPB tersebut.

"Pada waktu kami masuk jadi Menko, setelah krisis, strategi kami adalah tidak menjual aset-aset itu, kecuali sangat diperlukan untuk menambal APBN, tapi restructure asset tersebut untuk lima sampai tujuh tahun. Dengan perkiraan kalau dijual juga dengan saran IMF harganya akan jatuh, Republik Indonesia akan sangat dirugikan, tapi kalau ikut policy kami, restructure lima sampai tujuh tahun baru dijual, pada tahun 2005 2007, dimana indeks sudah naik dari tadinya 700-an ke atas 1500, justru pemerintah Indonesia akan bisa mendapat lebih banyak, recovery ratenya lebih tinggi. Tapi kebanyakan menteri ekonomi Indonesia manut dengan IMF yang konyol itu, sehingga akhirnya dipaksa menjual dengan harga sangat murah, dan merugikan, termasuk kasus penjualan BCA, yang oleh Pak Kwik Kian Gie (Menko Prekonomian sebelum Rizal) juga sudah jelaskan berkali-kali yang sangat merugikan Negara," papar Rizal.

Terkait status tersangka mantan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung, Rizal mengatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK yang sudah dijawalkan besok. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya