Berita

Hukum

Ancam Bunuh Fadli Zon Cs, @NathanSuwanto Dilaporkan Ke Polisi

SENIN, 01 MEI 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses hukum segera berjalan atas pengelola akun twitter @NathanSuwanto.

Akun itu dianggap mengeluarkan ancaman membunuh dua Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta Anggota DPD RI, Fahira Idris, serta Imam Besar FPI, Rizieq Sihab, juga tersangka kasus UU ITE, Buni Yani.

Hari ini (Senin, 1/5), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan akun tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.


"ACTA selaku kuasa hukum Bapak Fadli Zon melaporkan pemilik akun twitter Nathan P Suwanto terkait penyebaran ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang diantaranya ditujukan kepada Bapak Fadli Zon," kata Wakil Ketua ACTA, Agustiar, dikutip dari RMOL Jakarta.

Menurut dia, pernyataan berisi ancaman pembunuhan merupakan pelanggaran hukum dan bentuk pencideraan demokrasi, terlebih ditujukan kepada pejabat negara sekaligus wakil rakyat.

"Bukan saja tercemar nama baiknya tetapi juga terancam keselamatannya," kata Agustiar.

@NathanSuwanto ditenggarai melanggar UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2). Guna mendukung laporan tersebut, ACTA mengaku telah membawa sejumlah barang bukti, seperti tautan dan foto tampilan twitter terkait.

"If you know of a way to crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know." demikian bunyi status twitter yang dipersoalkan itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya