Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

Komisi IX Desak Pemerintah Tertibkan Pengirim TKI Unprosedural

MINGGU, 30 APRIL 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Moratorium pengiriman pekerja domestik (asisten rumah tangga) ke beberapa negara di Timur Tengah dinilai tidak efektif.

Pasalnya, meskipun ada moratorium, pengiriman pekerja domestik masih saja terjadi. Bahkan, pengiriman tersebut disinyalir akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena diberangkatkan melalui jalur non prosedural.

"Selama kunjungan ke Qatar dan Saudi minggu lalu, tim pengawas Komisi IX menemukan fakta bahwa pengiriman masih terus berlanjut. Di Saudi, pengiriman tenaga kerja unprosedural ada 1200 orang di tahun 2016. Dari 1200 itu, sebanyak 1000 orang adalah asisten rumah tangga. Sisanya, sebanyak 200 orang adalah sopir," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/4).


Untuk itu, lanjut Saleh, Komisi IX mendesak pemerintah untuk menertibkan pengiriman tenaga kerja non-prosedural ini.

Setidaknya, harus ada tindakan tegas kepada perusahaan atau perorangan yang masih melakukan pengiriman tersebut.

"Jika tidak, ini akan menjadi masalah bagi pemerintah di kemudian hari, terutama bagi perwakilan RI di luar negeri," pungkas anggota Fraksi PAN dari dapil Sumut II itu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya