Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

DPR Ingin BNP2TKI Bertanggung Jawab Langsung Ke Presiden

MINGGU, 30 APRIL 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembahasan dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) harus segera dirampungkan pemerintah. Apalagi, dari delapan isu krusial yang menjadi fokus pembahasan, hanya tinggal satu isu lagi yang tersisa. Isu itu justru dinilai terkendala karena belum ada kesamaan pandangan di pihak pemerintah.

"Isu itu terkait dengan pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara kemenaker dan BNP2TKI. Jika isu ini bisa diselasaikan, maka pembahasan RUU ini diperkirakan akan berjalan mulus," ujar Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (30/4).

Saleh berharap agar BNP2TKI menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sementara sampai dengan rapat terakhir, pemerintah masih mengusulkan agar BNP2TKI bertanggung jawab kepada presiden melalui kementerian tenaga kerja. Walau sederhana, namun perbedaan perspektif itu tentu berimplikasi luas.


Saleh menjelaskan, jika BNP2TKI bertanggung jawab kepada presiden melalui kemenaker, itu artinya kewenangan yang dimilikinya akan terdistorsi. Setidaknya, jika ada masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, sebelum ke presiden, BNP2TKI harus melaporkan hal itu kepada kemenaker.

"Kenapa tidak langsung saja ke presiden? Bukankah konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Representasi negara dalam hal ini adalah presiden RI." ujarnya,

Atas alasan itu, ia menilai bahwa persoalan perlindungan buruh migran Indonesia di luar negeri kurang maksimal justru karena persoalan tumpang tindih tanggung jawab dan kewenangan ini.

"Karena itu, dalam RUU ini, Komisi IX menginginkan agar kemenaker diposisikan sebagai regulator. Sementara, operatornya diberikan kepada BNP2TKI, atau suatu badan yang sejenis yang akan diamanatkan dalam RUU ini," pungkas anggota Fraksi PAN dari dapil Sumut II itu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya