Berita

Nusantara

Tol Desa Lematang-Kota Baru Siap Jadi Alternatif Pemudik

SABTU, 29 APRIL 2017 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepadatan arus pemudik di wilayah Sumatera akan bisa diatasi dengan kehadiran ruas jalan Tol Desa Lematang-Kota Baru atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung.

Beberapa hari lalu di Sabah Balau, Lampung Selatan, Staf Khusus Menteri Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Suhendra Ratu Prawiranegara, mengatakan, jalur itu dapat digunakan sebagai alternatif arus mudik Lebaran tahun ini. Namun, bukan sebagai jalan tol yang akan difungsikan sebagai jalur utama.

Ruas jalur tol itu memiliki panjang 12 kilometer. Di titik nol hingga tujuh kilometer JTTS, atau mulai di sekitar Pelabuhan Bakauheni, juga dapat dilintasi kendaraan arus mudik pada saat tertentu bila terjadi kemacetan yang luar biasa di jalan nasional.


"Jalan tol itu dapat difungsikan dalam keadaan tertentu," jelasnya.

Selanjutnya menurut keterangan Suhendra, Kementerian PUPR akan terus memantau progres pembangunan jalan tol di Lampung ini yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.

"Kita terus membahas kemajuannya, baik fisik maupun non fisik (pembebasan lahan)," lanjutnya.

Selain itu, di tingkat pusat ada pertemuan level kementerian seperti Menteri PUPR, Menteri BUMN, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Menteri Dalam Negeri guna memantau kemajuan fisik maupun non fisik pembangunan jalan tol.

"Pertemuan para menteri itu dilakukan sejak pembangunan JTTS mulai dilaksanakan," jelasnya.

Jalan tol Trans Sumatera tahap pertama adalah ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,41 Kilometer yang sedang dalam tahap pembangunan. Rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah).

Pembangunan JTTS tahap kedua ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sepanjang 100 km juga tengah dilaksanakan.

Peletakan batu pertama pembangunan jalan tol ini dilakukan pada 30 April 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan ruas tol ini dilakukan oleh konsorsium BUMN, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, serta PT Adhi Karya, melalui skema penugasan. Pembangunan jalan tol ini direncanakan selesai sebelum ASEAN Games 2018.

Pada bagian lain. Pemerintah Provinsi Lampung akan mempercepat pembangunan jalan tol Sumatera, dengan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang terpentang dari Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan dan Tegineneng Kabupaten Pesawaran hingga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya