Berita

Nusantara

IAP: Ada Empat Cara Mentransformasi Tata Ruang Jakarta

SABTU, 29 APRIL 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta harus dijadikan momentum untuk mentransormasikan tata ruang Jakarta.

Dalam keterangan persnya, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta, Dhani Muttaqin, menekankan agar revisi tata ruang Jakarta jangan hanya mengakomodasi proyek strategis nasional, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh termasuk mentransformasi visi dan paradigma lama.

Hal itu pula yang dikatakan Dhani dalam diskusi IAP sebagai asosiasi profesi para perencana kota, bersama Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Oswar M. Mungkasa, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, yang sudah berjalan kemarin. Diskusi itu bertajuk Urban Dialogue #3 dengan tema "Kupas Tuntas Peninjauan Kembali RTRW Provinsi DKI Jakarta".


Menurut dia, harus ada transformasi visi dan paradigma dalam penataan ruang Jakarta. Momentum PK dan Revisi RTRW harus mengubah Jakarta, dari yang sebelumnya berorientasi pada perkembangan kendaraan pribadi menjadi pembangunan kota yang berorientasi pada transportasi massal berbasis transit. Dari perkembangan kota yang dikendalikan oleh pasar menjadi pembangunan kota yang inklusif dan berpegang pada prinsip keadilan ruang untuk semua warga.

"Dari sebelumnya cenderung fokus pada pengendalian banjir menjadi kota yang resilient dengan manajemen banjir terpadu, dan dari yang sebelumnya Rencana Tata Ruang hanya mengakomodir dinamika perkembangan menjadi pelaksanaan penataan ruang yang dominan, konsisten dan berintegritas," tambah dia.

Sedangkan  Ketua bidang Tata Ruang IAP DKI Jakarta, Mirwansyah Prawiranegara, mengatakan, ada empat cara yang perlu dilakukan untuk menerjemahkan transormasi tersebut agar dapat masuk pada substansi RTRW DKI Jakarta. Empat hal tersebut ialah; walkable city, inclusive city, resilient city, dan Tertib Tata Ruang.

Wira, panggilan akrabnya, yakin empat cara tadi akan menjadi solusi berkelanjutan bagi masalah perkotaan seperti kemacetan, banjir, kekurangan RTH, polusi, pemukiman kumuh dan kekurangan supply hunian MBR, kesenjangan sosial-spasial yang tinggi, alih fungsi lahan dan perkembangan yang tidak terkendali, degradasi lingkungan, spekulasi lahan, dan kualitas hidup warga kota yang menurun. Syaratnya, keempatnya diimplementasikan secara konsisten.

"Empat cara tersebut harus dijabarkan secara konkret dan diintegrasikan ke dalam muatan RTRW, baik dalam pasal-pasal maupun peta-peta rencana dalam Perda RTRW," imbaunya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya