Berita

Dody Rahmadi/Net

Olahraga

TPP Caketum KONI DKI Hanya Loloskan Dody Rahman

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 22:43 WIB | LAPORAN:

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketum KONI Provinsi DKI Jakarta hanya meloloskan satu nama yang akan maju sebagai calon ketua KONI pada Musyawarah Olahraga Provinsi ( Musorprov) XI KONI, Sabtu (29/4) mendatang.

Calon tersebut adalah Dody Rahmad Amar.

Ketua TPP Budi Pramono menyebutkan hanya Dody yang memenuhi syarat dengan dukungan 33 suara dari 37 suara yang didaftarkan. Sementara calon lain, Yudi Suyoto hanya memiliki 10 suara sah dari 23 suara yang didaftarkan.


"Ini fakta yang kita sampaikan, bahwa ada dua bakal calon yang mendaftar. Satu membawa suara 37 dukungan dan satu lagi 23 dukungan. Setelah diverifikasi ternyata terdapat empat suara tidak sah untuk Dody Rahmadi Amar dan 17 suara tidak sah untuk Yudi Suyoto," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dody Rahmadi Amar hampir bisa dipastikan memimpin KONI DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan. Dia menjadi calon tunggal pemilihan ketua umum KONI Provinsi DKI periode 2017-2021 yang dihelat dalam Musorprov, 29 April mendatang.

Yudhi Suyoto yang disebut-sebut bakal jadi pesaing utama Dody Rahmadi Amar, tak melanjutkan proses pendaftaran sesuai mekanisme pemilihan, meski sudah resmi mendaftar, Jumat (21/4).

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI DKI, Ahmad Budi Pramono di Senayan, Kamis (27/4) sore, menjelaskan, meski Yudhi Suyoto sudah mendaftar namun dia tak melengkapi syarat-sarat yang dibutuhkan.
 
Ketika mendaftar, Yudhi Suyoto didukung 23 pengurus cabang olahraga namun setelah diverifikasi hanya 6 yang sah. Sisanya dianggap tidak memenuhi syarat karena  tidak ditandangani ketua umum atau SKPB (surat keterangan pengurs besar) sudah kedaluarsa.

Menurut Budi, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada kedua pendaftar bakal calon ketua umum KONI DKI,  22 April lalu, baik kepada  Dody maupun Yudhi. Tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 25 April pukul 16:00 WIB, hanya Dody yang datang melengkapi persyaratan.

Data terakhir yang diterima Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI DKI, Dody melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, yakni surat keterangan kesehatan dari RSPAD Gatot Subroto, SKCK (keterangan tidak terpidana) serta 37 dukungan dari voters (cabor).

Setelah diverifikasi, dari 37 voters yang dibawa Dody 4 di antaranya tidak sah. "Pak Dody didukung 37, tetapi setelah diverifikasi ada 33 yang sah. Jadi, kami sudah menetapkan saudara Dody Rahmadi Amar menjadi calon ketua umum KONI DKI Jakarta periode 2017-2021," kata Budi.

Ketika ditanya apakah bisa disebut Dody sudah bisa dipastikan menjadi Ketua Umum KONI DKI periode 2017-2017 menggantikan Raja Sapta Ervian yang masa baktinya berakhir, Budi mengatakan, "Saya tidak bilang begitu."

Namun, lanjut Budi, Dody diminta memaparkan visinya untuk membangun olahraga DKI melalui pemaparan tentang pembinaan prestasi atlet DKI Jakarta menuju kembalinya juara umumPON XXI tahun 2020 di Papua. "Pemaparan ini semacam uji kemampuan beliau (Dodi) dalam membangun olahraga DKI Jakarta," kata Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI DKI, Ahmad Budi Pramono.

Dody Rahmadi Amar dalam pemaparannya antara lain berjanji melaksanakan pemandu atlet berbakat dengan menerapkan IPTEK  keolahragaan. Selain itu, dia juga memberikan pelayanan kesehatan fisioterapi, nutrisi, psikologi dan analisis biomekanik.

Tak kalah pentingnya, kata adik Irjen Boy Rafli Amar itu mengatakan, ia bersama tim akan mempersiapkan dan mengirimkan kontingen Provinsi DKI Jakarta pada single event atau multievent tingkat nasional, regional maupun internasional.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya