Berita

Rachmawati Soekarnoputri/net

Politik

Penguasa Semakin Gamblang Berpihak Pada Ahok

SELASA, 25 APRIL 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah secara telanjang mempertontonkan keberpihakannya kepada terdakwa penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok.

Tuntutan ringan, 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan, yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan indikasi bahwa penguasa sedang melindungi Ahok.

Tokoh politik nasional, Rachmawati Soekarnoputri, menilai tuntutan ringan itu sebagai sandiwara pengadilan yang dipertontonkan terang-terangan. Padahal, kasus penistaan agama itu memiliki yurisprudensi yang cukup banyak. Sebut saja sosok Arswendo dan Lia Eden yang dihukum sesuai tindak pidana yang dilakukannya.


"Kalau dibandingkan dengan Ahok, jelas tampak sekali (pembelaan penguasanya)," ujar wanita yang akrab disapa Mbak Rachma itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Park Lane Hotel, Jakarta, sesaat lalu (Selasa, 25/4).

‎Dia tegaskan, pembelaan kepada Ahok oleh penguasa sudah dimulai sejak proses penetapan tersangka yang begitu lama hingga sidang yang berbelit-belit sampai mengundang emosi rakyat.

"Termasuk sudah makan korban. Termasuk saya yang disangkakan makar. Padahal ini sebetulnya penggiringan opini, karena kita bicara keadilan tapi seolah dianggap kita melawan negara," sambung Pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini.

Pembelaan penguasa kepada Ahok berlanjut dalam persidangan. ‎Penundaan sidang pembacaan tuntutan Ahok yang diminta JPU adalah salah satu indikasinya. Penundaan pembacaan tuntutan yang dilakukan jelang pemungutan suara itu didasari alasan yang tidak masuk akal, yaitu berkas tuntutan belum selesai diketik.

"Kemarin saya kaget, kok yudikatif bisa diintervensi gitu ya. Itu sangat menyakiti perasaan orang yang cari keadilan," sambung Mbak Rachma.

Kini, sandiwara pengadilan kembali dipertontonkan. Tuntutan atas Ahok tidak sesuai rasa keadilan rakyat.

"Cara-cara begitu semakin menampakkan bahwa ada hidden agenda (penguasa) yang sebetulnya tidak sejalan dengan kehendak rakyat," pungkasnya.‎ [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya