Berita

Ahok/Net

Politik

Sidang Tuntutan Ahok Yang Tertunda Digelar Hari Ini

KAMIS, 20 APRIL 2017 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (20/4).

Sidang ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa yang tertunda pada Selasa (11/4) lalu.

Saat itu, Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pihaknya kewalahan menyusun tuntutan dalam waktu hanya seminggu. Atas alasan tersebut jaksa minta sidang ditunda.


"Sampai tadi malam belum selesai. Belum selesai ngetiknya," ujarnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Adapun keputusan penundaan diambil hakim setelah mendengarkan masukan sekaligus pemintaan dari kedua belah pihak, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penesehat Hukum.

Semestinya, jadwal penundaan persidangan hanya tujuh hari atau sepekan, yaitu tanggal 17 April, tapi Penesehat Hukum meminta ditunda sampai tangal 20 April. Sementara itu, JPU juga ragu bisa merampungkan naskah tuntutan dalam sepekan.

Mendengarkan apa yang disampaikan Penasehat Hukum dan JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 20 April, dengan catatan, sidang pledoi dilangsung tidak sampai sepekan sesudahnya, yaitu tanggal 20 April.

Sidang hari ini akan dimulai seperti biasa pada pukul 09.00. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya