Berita

RMOL

Nusantara

Acara Tumpeng Cinta Untuk Dahlan Disiarkan Live

SELASA, 18 APRIL 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Acara Tumpeng Cinta Untuk Dahlan akan berlangsung sesaat lagi.

Kegiatan ini digagas komunitas Sahabat Dahlan dan akan dimulai sesaat lagi di Tjikini Lima, Jalan Cikini I Nomor 5, Jakarta, Selasa petang (18/4).

Acara ini juga dapat disaksikan secara langsung di channel RMTV, lewat rakyatmerdeka.tv/live.


Sudah tampak di lokasi beberapa tokoh politik yang bersimpati pada proses hukum penuh kejanggalan yang menimpa Dahlan Iskan. Misalnya, Adhie Massardi, Arief Poyuono, Hendri Satrio dan beberapa tokoh lain yang sudah mengkonfirmasi seperti Yusril Ihza Mahendra, Herman Rajagukguk, Effendi Ghazali, Margarito Kamis, Lieus Sungkharisma, dan Boyamin Saiman.

Kordinator Sahabat Dahlan, Endon Swandana, mengatakan, proses hukum terhadap Dahlan Iskan dinilai tidak biasa dan penuh kejanggalan. Ada kesan kuat, Dahlan sengaja dijadikan target untuk maksud-maksud di luar ranah hukum.

"Kita semua menyaksikan proses hukum terhadap Pak Dahlan dipenuhi kejanggalan," ujarnya.

"Pak Dahlan bekerja dengan hati nurani, tidak mau digaji, tetapi sekarang malah dihakimi dan didakwa sebagai koruptor. Kami prihatin. Apalagi proses hukum yang berjalan terlihat janggal," jelas Endon.

Dahlan didakwa melakukan korupsi dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut 6 tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah putusan atau vonis.

"Keterangan yang disampaikan saksi-saksi, juga alat bukti surat dan keterangan ahli dan barang bukti di persidangan, tidak memberatkan Pak Dahlan. Beliau tidak terbukti korupsi," ujar Endon.

Pendapat senada juga telah disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dahlan Iskan, usai mendengarkan tuntutan untuk kliennya dalam persidangan dua pekan lalu (Jumat, 7/4).

Dahlan Iskan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4).

Dahlan menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya terbukti bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi: Selama 10 tahun saya menjabat Dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," ujar Dahlan. [wah]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya