Berita

RMOL

Nusantara

Acara Tumpeng Cinta Untuk Dahlan Disiarkan Live

SELASA, 18 APRIL 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Acara Tumpeng Cinta Untuk Dahlan akan berlangsung sesaat lagi.

Kegiatan ini digagas komunitas Sahabat Dahlan dan akan dimulai sesaat lagi di Tjikini Lima, Jalan Cikini I Nomor 5, Jakarta, Selasa petang (18/4).

Acara ini juga dapat disaksikan secara langsung di channel RMTV, lewat rakyatmerdeka.tv/live.


Sudah tampak di lokasi beberapa tokoh politik yang bersimpati pada proses hukum penuh kejanggalan yang menimpa Dahlan Iskan. Misalnya, Adhie Massardi, Arief Poyuono, Hendri Satrio dan beberapa tokoh lain yang sudah mengkonfirmasi seperti Yusril Ihza Mahendra, Herman Rajagukguk, Effendi Ghazali, Margarito Kamis, Lieus Sungkharisma, dan Boyamin Saiman.

Kordinator Sahabat Dahlan, Endon Swandana, mengatakan, proses hukum terhadap Dahlan Iskan dinilai tidak biasa dan penuh kejanggalan. Ada kesan kuat, Dahlan sengaja dijadikan target untuk maksud-maksud di luar ranah hukum.

"Kita semua menyaksikan proses hukum terhadap Pak Dahlan dipenuhi kejanggalan," ujarnya.

"Pak Dahlan bekerja dengan hati nurani, tidak mau digaji, tetapi sekarang malah dihakimi dan didakwa sebagai koruptor. Kami prihatin. Apalagi proses hukum yang berjalan terlihat janggal," jelas Endon.

Dahlan didakwa melakukan korupsi dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut 6 tahun penjara serta denda Rp 750 juta dan membayar ganti rugi Rp 8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah putusan atau vonis.

"Keterangan yang disampaikan saksi-saksi, juga alat bukti surat dan keterangan ahli dan barang bukti di persidangan, tidak memberatkan Pak Dahlan. Beliau tidak terbukti korupsi," ujar Endon.

Pendapat senada juga telah disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dahlan Iskan, usai mendengarkan tuntutan untuk kliennya dalam persidangan dua pekan lalu (Jumat, 7/4).

Dahlan Iskan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4).

Dahlan menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya terbukti bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi: Selama 10 tahun saya menjabat Dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," ujar Dahlan. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya