Berita

Foto/Net

Politik

Politik Uang Tindakan Primitif Dalam Demokrasi Modern

SELASA, 18 APRIL 2017 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Jelang hari pencoblosan putaran dua Pilgub DKI, publik dipertontonkan dengan informasi kegiatan bazar, pasar murah sembako, pembagian kursi roda, serta pembagian uang atau bentuk iming-iming lainnya yang dilakukan secara masif dan sistematis.

Kegiatan semacam ini merupakan bentuk lain dari tindakan money politik dengan bertujuan mengiring seseorang untuk mencoblos kandidat tertentu.

Begitu kata Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Transformasi (Pusaran) Indonesia Muzakkir Djabir kepada redaksi, Selasa (18/4).


Dijelaskan Muzakkir bahwa demokrasi modern sejatinya menuntut dan menuntun nalar sehat untuk berkontestasi secara fair, dengan mengedepankan program-program yang dianggap relevan dan dapat menjadi solusi atas problematika yang dihadapi oleh masyarakat atau daerah tertentu.

"Aksi money politik merupakan tindakan primitif dalam demokrasi modern dan hanya dilakukan oleh pihak yang kehilangan akal sehat dan nalar berdemokrasi," ujarnya.

Praktik politik uang, lanjutnya, juga merupakan pembajakan terhadap demokrasi yang merusak tatanan dan pilar demokrasi sehat.

Untuk itu, Pusaran Indonesia mendesak kepada KPU DKI Jakarta untuk memastikan pemilihan terselenggara secara transparan, jujur, bebas, dari intervensi. Termasuk, memastikan pemilik suara dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kami juga mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk secara intens mengawasi proses pemilihan, khususnya di masa tenang sampai pada proses perhitungan suara, serta memberikan sanksi tegas pada kandidat yang melakukan pelanggaran," pungkasnya..

Sementara kepada civil society, Muzakkir mengimbau untuk terus memantau dan memastikan bahwa proses demokrasi DKI berjalan sehat.

"Sehingga konsolidasi demokrasi di Indonesia juga berjalan dengan baik dan semakin berkualitas," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya