Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Laporkan Pelanggaran Pilgub DKI Ke Nomor Ini

MINGGU, 16 APRIL 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Putaran dua Pilgub DKI Jakarta 2017 telah memasuki masa tenang. Segala bentuk kampanye ditiadakan selama masa tenang ini hingga pemungutan suara pada Rabu (19/4).

Demi kelancaran gelaran tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta kepada warga DKI Jakarta untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Kata Fritz dalam akun Facebooknya, para narahubung yang bisa dihubungi warga saat menemukan indikasi pelanggaran adalah sebagai berikut:


Bagi warga di Jakarta Barat bisa menghubungi Puadi di nomor 081932246816.

Bagi warga di Jakarta Timur bisa menghubungi Sakhroji di nomor 087878588678.

Bagi warga di Jakarta Utara bisa menghubungi Ahmad Halim di nomor 081287697097.

Bagi warga di Jakarta Selatan bisa menghubungi Ari Masyhuri di nomor 08126970469.

Bagi warga di Jakarta Pusat bisa menghubungi Halman Muhdar di nomor 081381788259.

Dan Warga Kepulauan Seribu bisa menghubungi Leo di nomor 081297523606. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya