Berita

Mimah Susanti/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Masa Tenang Pilkada Jakarta, Bawaslu Larang Keras Deklarasi Dan Bazar

SABTU, 15 APRIL 2017 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, memastikan, mulai besok tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan deklarasi dukungan terhadap pasangan peserta Pilkada DKI Jakarta.

Besok (Minggu, 16/4) adalah hari pertama masa tenang sebelum hari pencoblosan pada Rabu (19/4).

"Mulai besok, tidak ada deklarasi mendukung salah satu paslon. Kalau mau deklarasi silakan tanggal 15 (hari ini)," ujar Mimah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/4).


Mimah juga mengatakan, kegiatan politik berselubung bazar juga tidak boleh dilakukan kubu paslon di sepanjang 16, 17 dan 18 April.

"Bazar itu salah satu metode kampanye, tidak boleh ada lagi di masa tenang walaupun di situ tidak ada spanduk, tidak ada ungkapan memilih paslon tertentu," tegasnya.

Dia juga menjamin Panitia Pengawas Pemilu di daerah-daerah akan membubarkan kegiatan bazar jika masih ada pihak tetap menggelarnya di masa tenang.

"Tanggal 16, 17, 18 dimanfaatkan setenang mungkin karena kampanye sudah dilakukan satu bulan belakangan. Imbauan ini semoga ditaati. Ini imbauan tapi tegas tidak boleh dilakukan," ucapnya keras. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya