Berita

Menpora Imam Nahrowi/Net

Menpora: Pemerintah Belum Bisa Bantu Pembangunan Stadion Sragen

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 22:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat belum memungkinkan untuk membantu Pemkab Sragen membangun Stadion Sukowati Sragen. Hal ini dikarenakan anggaran di tahun 2017 sudah tersusun dan direncanakan di tahun 2016.

"Nanti Insya Allah di tahun 2018. Karena terus terang, seluruh masyarakat di kabupaten/kota butuh infrastruktur olahraga sementara ketersediaan dana Kemenpora sangat terbatas. Untuk itu, opsinya semoga ada BUMN yang bisa membangun," ucap Menpora saat berkunjung di rumah dinas Bupati Sragen Jumat (14/4) siang.

Ke depan, Kemenpora akan mendorong keterlibatan swasta dam BUMN dalam setiap pembangunan stadion dan kawasan olahraga. Menurut Imam, hal ini juga menjadi konsen dari Presiden Joko Widodo yang mendorong dana corporate social responsibility (CSR) yang ada BUMN bisa membangun stadion.  


"Karena itu, agar infrastruktur bisa cepat terealisasi, kabupaten kita harus punya prioritas cabang olahraga yang diunggulkan. Katakanlah selain sepakbola ada taekwondo atau lainnya sehingga bisa disesuaikan dengan sarana prasarana yang ada," kata Menpora.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan rasa terima kasih kepada Menpora yang sudah meluangkan waktu untuk mendengarkan paparan rencana pembangunan Stadion Sukowati Sragen. Meski belum bisa memberikan bantuan, ia berharap pemerintah sudah memiliki gambaran akan pembangunan tersebut.

"Kami berharap agar rencana pembangunan stadion tersebut bisa dikabulkan mengingat prestasi kami juga sudah cukup baik. Di Sragen ini ada dua tim sepak bola yaitu Sragen United yang berkompetisi di liga 2 dan PSISra," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya