Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sebanyak 200 Minimarket Berdiri Tanpa Izin Di Cirebon

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Banyak minimarket berdiri di Kabupaten Cirebon tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan data yang dimilikinya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno mengungkap bahwa di tahun 2016 terdapat hampir 200 minimarket tak berizin dari total 400 minimarket yang ada.

"Apakah ini sudah dievaluasi pihak eksekutif atau belum, kita belum mendapatkan lagi datanya," ujar Cakra, Jumat (14/4).


Cakran menjelaskan, setiap tahun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Cirebon hanya menyediakan 1.000 IMB. Jika ada perusahaan atau minimarket yang tak terdaftar, maka pemda harus tegas untuk melakukan tindakan.

"Para pihak pemiliki perusahaan maupun mini market yang menyalahi peraturan daerah (perda) karena tak miliki izin, harus segera melakukan proses pembuatan IMB-nya. Jangan sampai menimbulkan permasalahan. Dan saya yakinlah, saya jamin yang namanya mengurus legalitas kalau tidak menyalahi prosedurnya itu sangat mudah kok," kata Cakra.

Namun kata dia, jika pemilik perusahaan yang bersangkutan membandel tanpa mengindahkan perda yang sudah ditetapkan, maka menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas perusahaan maupun mini market yang bersangkutan.

"Dan, saya mengapresiasi langkah Satpol PP kemaren yang sudah dengan tegas memberhentikan dua mini market yang tak mengantongi izin," tandasnya seperti diberitakan RMOLJabar. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya