Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sebanyak 200 Minimarket Berdiri Tanpa Izin Di Cirebon

JUMAT, 14 APRIL 2017 | 21:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Banyak minimarket berdiri di Kabupaten Cirebon tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan data yang dimilikinya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno mengungkap bahwa di tahun 2016 terdapat hampir 200 minimarket tak berizin dari total 400 minimarket yang ada.

"Apakah ini sudah dievaluasi pihak eksekutif atau belum, kita belum mendapatkan lagi datanya," ujar Cakra, Jumat (14/4).


Cakran menjelaskan, setiap tahun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Cirebon hanya menyediakan 1.000 IMB. Jika ada perusahaan atau minimarket yang tak terdaftar, maka pemda harus tegas untuk melakukan tindakan.

"Para pihak pemiliki perusahaan maupun mini market yang menyalahi peraturan daerah (perda) karena tak miliki izin, harus segera melakukan proses pembuatan IMB-nya. Jangan sampai menimbulkan permasalahan. Dan saya yakinlah, saya jamin yang namanya mengurus legalitas kalau tidak menyalahi prosedurnya itu sangat mudah kok," kata Cakra.

Namun kata dia, jika pemilik perusahaan yang bersangkutan membandel tanpa mengindahkan perda yang sudah ditetapkan, maka menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas perusahaan maupun mini market yang bersangkutan.

"Dan, saya mengapresiasi langkah Satpol PP kemaren yang sudah dengan tegas memberhentikan dua mini market yang tak mengantongi izin," tandasnya seperti diberitakan RMOLJabar. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya