Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Dongeng Negeri Janji

SENIN, 03 APRIL 2017 | 11:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

ALKISAH sebuah kerajaan bernama Negeri Janji. Konon kerajaan itu bernama Negeri Janji sebab di kerajaan itu apa yang disebut sebagai janji memang sangat diperhatikan, dihormati, dihargai maka ditaati dan dipatuhi  terutama oleh pihak yang memberikan janji.

Makin tinggi jabatan seseorang di Negeri Janji, maka patuh dan taat pula ketaatan dan kepatuhan terhadap janji.  Maka raja Negeri Janji senantiasa bahkan niscaya memantapkan dirinya sebagai suri teladan bagi segenap rakyat dan aparat kerajaan.

Mematuhi janji merupakan sikap dan perilaku yang paling dijunjung tinggi di Negeri Janji agar kerajaan itu tetap layak menyandang nama Negeri Janji. Melanggar janji setara aib dengan melanggar hukum.


Pada upacara penobatan sang raja wajib bersumpah untuk selalu setia pada janji-janji kepada rakyat yang tentu saja kesemuanya masuk kategori janji surgawi, seperti kemanusiaan adil dan beradab, kerakyatan yang mengutamakan kepentingan rakyat  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Negeri Janji serta perjuangan menghadirkan masyarakat adil dan makmur gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja.

Raja Negeri Janji juga wajib berjanji akan gigih menatalaksana pembangunan infrastruktur demi mendukung perjuangan memakmurkan rakyat semakmur mungkin. Raja Negeri Janji bahkan ikhlas menandatangani Kontrak Politik dengan rakyatnya bahwa dalam bersemangat melakukan pembangunan infra struktur sang raja menjamin tidak akan menggusur rakyat sesuai agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepekati PKK (Persatuan Kerajaan Kerajaan) sebagai agenda pembangunan abad XXI tanpa mengorbankan alam dan rakyat.

Karena sang raja mustahil mampu melakukan pembangunan infra struktur secara seorang diri, maka dengan sendirinya serta merta para kepala daerah serta para pengembang yang melaksanakan pembangunan infrastruktur wajib untuk mematuhi janji-janji yang tertera di dalam Kontrak Politik sang raja dengan rakyat.

Apalagi Kontrak Politik raja dengan rakyat secara konstitusional dilindungi undang-undang lengkap dengan juklak serta sanksi hukum. Barang siapa melanggar janji untuk tidak menggusur rakyat ketika melaksanakan pembangunan infra struktur maka langsung terancam sanksi hukuman cukup berat.

Ijin usaha pengembang ingkar janji akan dicabut sementara sang kepala daerah yang bertanggung jawab atas pembangunan langsung dipecat tanpa peringatan apalagi proses hukum.

Adalah wajar apabila ada yang menilai naskah saya ini sebagai suatu bualan omong kosong menjengkelkan terkesan terlalu dibuat-buat akibat sama sekali tidak realistis maka tidak masuk akal sehat. Penilaian seperti itu pada hakikatnya memang tepat dan benar, sebab kisah yang tersurat dan tersirat pada naskah ini memang tidak masuk akal sebab memang mustahil terjadi pada kenyataan.

Mana ada pemerintah di planet bumi yang mampu dan mau menepati janji-janji surgawi yang mereka obral terutama di masa kampanye! Pemerintah yang mau menepati janji-janji yang diobral pada masa kampanye justru dianggap sebagai janggal, aneh bahkan tolol sebab sama sekali tidak lazim terjadi pada kenyataan politik.

Apa boleh buat, mohon dimengerti maka dimaafkan bahwa naskah berjudul Dongeng Negeri Janji ini memang sekadar suatu khayalan utopia muluk-muluk, tidak realistis, tidak logis serta tidak masuk akal sehat.

Namanya juga dongeng! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya