Berita

Politik

PMN Ala Jokowi Menjerumuskan Banyak Direksi BUMN Ke KPK

MINGGU, 19 MARET 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Mililk Negara (BUMN) penerima bantuan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kembali diingatkan untuk transparan.

Hingga kini penggunaan PMN dinilai masih sangat tertutup buat publik. Padahal PMN juga duit negara.

"Jadi APBN ini semua duit dikasih ke BUMN, tetapi pengawasannya kosong alias nol. Dipercayai begitu saja kalau BUMN itu baik, padahal kita tahu BUMN itu bancakan banyak orang," kata Direktur Centre Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Minggu, 19/3).


Ketertutupan ini justru menurut dia, mengindikasikan adanya penyimpangan.
Alih-alih mencari investor dengan jaminan pemerintah, perusahaan BUMN bisa saja melaksanakan proyek tanpa melalui tender alias penunjukkan langsung.

"Siapa sekarang yang mengawasi perusahaan BUMN, dengan pola seperti itu? nggak ada. DPR juga nggak bisa, hanya bisa mengawasi namanya kementerian. Itu kan bukan kerjanya kementerian," terangnya.

Apalagi skema pembangunan masing-masing perusahaan BUMN berbeda-beda dan tidak dipahami anggota dewan. Pada bagian lain menyoroti anggaran kementerian saat ini, menurut Uchok, sangatlah minin.

"Contoh Kementerian Desa, itu anggarannya kering malah lebih banyak ke BUMN. Bagaimana mau bangun desa, tapi anggaran di kota semua, di tangan BUMN," kritik Uchok, membandingkan.

Uchok melanjutkan, seharusnya indikasi keberhasilan pembangunan nasional ada di kementerian, bukan di perusahaan BUMN.

"Fokusnya mengerjakan infrastruktur BUMN berarti bukan prestasi presiden, tidak bisa diukur disitu," tegasnya.

Jika pola kebijakan Presiden Jokowi seperti ini terus dipertahankan, ia memperkirakan bakal banyak komisaris dan direksi BUMN dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jokowi ini menjaga defisit, karena dia takut defisit. Kalau masuk ke perusahaan BUMN kan tidak masuk APBN. Ini akal-akalan juga," tukasnya.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya