Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Dewan Pakar ICMI: Kita Doakan Syafii Maarif Tidak Terjebak..

JUMAT, 17 MARET 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Brigjen Pol (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo mengaku sudah cukup lama mengikuti jalan pikiran pendiri Maarif Institute Prof. A. Syafii Maarif terhadap Islam.

"Tidak itu saja, dia (Syafii Maarif) juga telah menafsirkan Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 62 dengan pikirannya sendiri, sehingga dia bilang semua agama benar dan semua manusia akan masuk surga," kata Anton, Jumat (17/3).

Komentar Anton ini sebenarnya untuk menanggapi pernyataan Syafii Maarif, beberapa waktu lalu di sebuah stasiun televisi, yang menyalahkan umat Islam karena telah menggunakan agama sebagai alat politik. Bahkan membiadab-biadabkan orang-orang yang menjadikan agama sebagai instrumen di Pilkada DKI Jakarta.


Kembali kepada tafsir Al-Baqarah 62 oleh Syafii Maarif, Anton menjelaskan, tafsirnya oleh Nabi Muhammad SAW tidak begitu.

Menafsirkan Al-Quran dilarang dengan pikiran atau pendapat sendiri. Menafsirkan Al-Quran harus merujuk pada tafsir atau penjelasan Nabi atau para sahabat Nabi, karena mereka lah yang hidup di zaman Nabi, yang menyaksikan langsung apapun yang diperbuat Nabi.

"Dalam hal ini Nabi bersabda, 'barang siapa menafsirkan Al-Quran dengan pikiran atau pendapatnya sendiri tanpa merujuk penjelasanku, maka telah disiapkan tempatnya di neraka', dari banyak hadits," ungkap Anton.

Menurutnya, tafsir Al-Baqarah 62 sudah sangat jelas di dalam hadits Muslim (juz 1 halaman 93 dan 134), hadits Ahmad (juz 13 halaman 522, juz 14 halaman 361, dan juz 22 halaman 468), juga di Tafsir Ibnu Katsir (2/284 + 285), Tafsir Zadul Masir (1/74), Tafsir Al-Qurtubi, Tafsir Al-Jalalain dan lain-lain.

"Semua merujuk ke Al-Quran, surat Ali Imron ayat 19 dan 85, surat Al-Kafirun ayat 1-6, surat Al-Maidah ayat 3 dan sebagainaya, bahkan sabda Nabi ketika menjelaskan surat Al-Baqarah 62 sangat tegas, 'andai saja Nabi Musa masih hidup di era kenabianku, Musa pun harus ikut syariat agama yang ku sampaikan' (Hr. Muslim dan Ahmad)," ujar Anton.

Untuk itu, jelas Anton, jangankan menafsirkan Al-Quran yang datang dari Allah SWT. Menafsirkan UU yang buatan manusia saja dilarang dengan pikiran dan pendapat masing-masing.

"Coba renungkan kalau UU ditafsirkan masing-masing orang, akan kacau lah masyarakat. Karena itu tafsirkan UU juga ada akidahnya minimal mengacu tiga hal yaitu konsideran, batang tubuh, dan penjelasannya. Apalagi Islam, dalam menafsirkan Al-Quran harus dengan hadits. Itulah makna sabda Nabi SAW yang dengan masyhur tentang dua kitab yang akan menyelamatkn kita abadi dunia dan akhirat," paparnya.

Terakhir, ia mengajak semua pihak untuk mendoakan agar Syafii Maarif tidak terjebak ke liberal yang menafsirkan Al-Quran (Islam) semau pikiran dan pendapatnya sendiri, karena itu menyesatkan Islam sebagai agama paripurna ajarannya sangat kiomplit detil.

"Termasuk memilih pemimpin di wilayah mayoritas muslim harus memilih yang muslim, itu perintah Allah SWT, itu bukan SARA dan bukan intolerans. Tapi perintah Allah dengan berpuluh-puluh ayat dalam Al-Quran," tukas Anton. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya