Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (22)

Mencermati Lonjokan Perceraian

RABU, 08 MARET 2017 | 09:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu tantangan un­tuk meraih khaira ummah ialah fenomena melon­jaknya angka perceraian. Perlu dikaji lebih mendalam, mengapa angka perceraian itu semakin hari semakin meningkat tajam? Apa yang salah di dalam sistem ru­mah tangga umat dalam dasawarsa terakhir? Bukankah rumah tangga itu sebagai wahana pembinaan umat masa de­pan? Bagaimana jadinya umat masa depan jika kebanyakan di antara mereka produk-produk rumah tangga berantakan? Akankah umat kita di masa depan semakin bobrok? Bagaimana mengatasi semua ini?

Perceraian adalah salah satu wujud prob­lem sosial yang memprihatinkan. Jika terjadi perkawinan maka otomatis akan terjadi orang miskin baru di dalam masyarakat, yaitu anak-anak dan perempuan. Tadinya kuliah atau sekolahnya di sekolah unggulan tetapi setelah perceraian maka anak-anak menjadi korban putus sekolah atau sekolah di tempat murah­an. Indonesia juga belum menjadi tempat yang ramah terhadap janda. Mereka selalu serba salah. Bersoleh salah tidak bersolek salah. Banyak keluar rumah salah tidak keluar rumah juga salah. Mereka juga tidak bisa menguasai harta yang selama ini dimilikinya karena ham­pir semuanya atas nama suami, seperti STNK motor, sertifikat tanah, akte perusahaan, dan harta tidak bergerak lainnya. Memang ada hu­kum gono-gini tetapi dalam kenyataannya be­lum bisa diakses kaum perempuan. Rumah dan kendaraan yang atas nama suami tidak bisa di­jual tanpa tanda tangannya. Terkadang alasan teknis misalnya tunggu harga yang cocok baru mau. Tetapi jika dia yang butuh di bawah harga pasaran pun dijualnya.

Data-data yang ada di Pengadilan agama menunjukkan angka perceraian meningkat sig­nifikan dari tahun ke tahun. Perkawinan set­iap tahun sekitar 2 juta pasang dan yang cerai sekitar 200.000 pasang, atau 10% dari jumlah tersebut. Perceraian itu didominasi oleh kasus cerai gugat, yaitu isteri mengajukan cerai gugat suaminya (70%). Yang tak kalah menariknya perceraian itu didominasi oleh usia perkawinan yang masih muda (80%). Ini artinya anak-anak mereka masih kecil-kecil dan ibunya menjadi janda dalam usia muda. Tentu keadaan seperti ini akan memberikan dampak sosial lebih rumit dan lebih luas, karena populasi anak-anak ya­tim di bawah umur dan janda muda lebih ban­yak.


Penyebab perceraian itu juga bervariasi, mu­lai yang masalah yang prinsip sehingga tidak bisa ditolerir sampai kepada hal-hal yang rin­gan yang sesungguhnya tidak masuk akal, seperti perceraian karena faktor politik, yang hanya karena perbedaan pilihan dalam Pemilu­kada tiba-tiba harus membubarkan rumahtang­ganya. Kalau hal itu terjadi dalam jumlah pu­luhan masih wajar, tetapi kalau sudah terjadi di atas 400 pasang setiap tahun maka itu sulit dimengerti. Faktor penyebab perceraian dipicu juga oleh media, terutama media infotaimen yang menjangkau masyarakat sampai pelo­sok pedesaan. Seolah-olah perceraian bukan lagi sesuatu yang aib seperti di masa lampau, tetapi ada kecenderungan menjadi sebuah ke­banggan.

Kantor Pengadilan Agama membuat ko­lom penyebab perceraian antara lain karena ketidakcocokan, poligami, perselingkuhan, per­bedaan jarak usia, pendidikan, kelas sosial, dan stratifikasi sosial, cacat tubuh, salahse­orang di antaranya terpidana, faktor ekonomi, campur tangan orang tua, murtad atau perbe­daan agama dan kepercayaan, karena penyakit tertentu, dan yang tidak terbayang sebelumnya ialah karena perbedaan politik, misalnya dalam pemilukada suami memilih si Adan istri memili si B, ujung-ujungnya cerai. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya