Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Secara Keseluruhan, Pemungutan Suara Di Kota Tangerang Sudah Sesuai Aturan

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 02:41 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang  telah menyelenggarakan Rapat Pleno dan Kajian atas berbagai laporan yang masuk ke meja Panwaslu Kota Tangerang.

Rapat diikuti 10 orang dan dipimpin Ketua Panwas M. Agus Muslim pada Kamis (23/2) sore, pukul 17.25 hingga 20.10 WIB di Kantor Panwaslu Kota Tangerang Jalan Kisamaun Gang Prayogo, Sukasari, Tangerang Kota.

Agus menjelaskan bahwa rapat digelar dalam rangka pengumuman hasil laporan dugaan pelanggaran Pilgub Banten 2017 yang masuk ke Panwaslu Kota Tangerang.


Hasilnya, disimpulkan bahwa pemungutan suara di Kota Tangerang sudah sesuai aturan secara keseluruhan.

"Dari temuan Panwas, ada yang memenuhi unsur dan ditindaklanjuti, sebaliknya banyak juga yang tidak memenuhi unsur," katanya.

Berikut simpulan hasil laporan yang masuk ke Panwaslu Kota Tangerang:

1. Laporan nomor: 04/LP/PIL-GWB/II/2017 & 102/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal Dugaan C-1 KWK Palsu. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak ditindaklanjuti.

2. Laporan nomor: 05/LP/PIL-GWB/II/2017 & 99/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan surat keterangan palsu digunakan untuk memilih. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

3. Laporan nomor: 06/LP/PIL-GWB/II/2017 & 100/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan surat suara palsu di TPS 17 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena sudah diselesaikan di tingkat TPS.

4. Laporan nomor: 08/LP/PIL-GWB/II/2017 & 101/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan surat suara tambahan melebihi ketentuan pada upload versi KPU di Kota Tangerang. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

5. Laporan nomor: 09/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal penggelembungan pengguna surat keterangan Kota Tangerang. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

6. Laporan nomor: 103/LP/PIL-GWB/II/2017 & 101/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan terdapat form C-1 di luar kotak suara sebelum pemungutan suara dilakukan di Kelurahan Batuceper. Laporan tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur.

7. Laporan nomor: 07/LP/PIL-GWB/II/2017 perihal dugaan pembukaan kotak suara di PPS Kelapa Indah, Buaran Indah, Sukarasa & Tanah Tinggi.

Laporan memenuhi unsur telah terjadi pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur di TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang dan TPS 3 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang

Maka dari itu harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai ketentuan peraturan UU Pemilukada yaitu UU 1/2015 ayat 2 huruf a dan PKPU 14/2016 ayat 1.

8. Laporan temuan Panwascam Karawaci tanggal 20 Februari 2017 dengan laporan nomor: 02/TM/PIL-GWB/II/2017/PANWASCAM KARAWACI  perihal dugaan pembukaan kotak suara. Terlapor RUSNADI (Ketua KPPS 4 ) & OKTO RIZAL (Ketua KKPS TPS 15) Kelurahan Nusajaya, Karawaci

Laporan memenuhi unsur telah terjadi pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur di TPS 5 dan 15 Kelurahan Nusajaya. Maka dari itu harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai ketentuan peraturan UU Pemilukada yaitu UU 1/2015 ayat 2 huruf a dan PKPU 14/2016 ayat 1.

Selanjutnya, Panwascam Tangerang dan Panwascam Karawaci merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci dengan tembusan ke KPU Kota Tangerang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari Sabtu, 25 Feb 2017 di 4 TPS wilayah Kota Tangerang dengan rincian :

1. Kecamatan Tangerang di TPS 7 keluarahan Kelapa Indah dan TPS 3 Kelurahan Sukarasa.

2. Kecamatan Karawaci di TPS 5 dan TPS 15 Kelurahan Nusajaya. [ian]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya