Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (6)

Antara Standarisasi Dan Sertifikasi Muballig (1)

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

AKHIR-akhir ini muncul ga­gasan standarisasi dan ser­tifikasi muballig. Gagasan ini muncul untuk menang­gapi munculnya sejumlah muballig yang menyampai­kan tablig yang dinilai ter­lalu keras menyerang kel­ompok-kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan harapan-harapan muballig. Mereka terkadang menyerang pemerintah dengan berbagai tudu­han, seperti pemerintahan Thagut atau zalim, pemerintahan yang korupsi, dan tidak sejalan dengan ajaran Islam. Tidak luput pula tokoh-tokoh umat Islam tertentu yang dinilai liberal, munafik, dan penjual aqidah umat. Masyarakat pun juga sering menjadi objek "marahan" den­gan menuduhnya sebagai ahli bid’ah, khurafat, jumud, syinkretik, liberal, abangan, dll. Bah­kan ditengarai ada yang mengajak umat untuk melakukan pemberontakan terhadap nilai-nilai yang sudah mapan di dalam masyarakat, ter­masuk meronrong dasar dan falsafah negara.

Muballig yang provokatif dan agitatif ditenga­rai juga semakin marak, meskipun belum ada angka-angka penelitian yang lebih komperhen­sif. Memang ada sejumlah survei yang dilaku­kan sejumlah lembaga, seperti Setara Institut, The Wahid Institut, PPIM UIN Syarif Hidayatul­lah Jakarta, UIN Sunan Gunungjati Band­ung, The Nusa Institut, dan Litbang Kemente­rian Agama yang menunjukkan meningkatnya radikalisme dalam materi ceramah agama. Na­mun survei-survei tersebut masih bersifat spo­radis dan berskala terbatas, sehingga belum abasah digunakan sebagai kesimpulan untuk menggeneralisasi miballig secara umum, apala­gi dalam skala nasional. Terutama survei-survei menjelang Pemilukada DKI akhir-akhir ini sarat dengan berbagai sentimen dan nuansa politis. Jangan sampai hanya situasi sesaat melahir­kan kebijakan permanen yang justru merugikan pengembangan umat itu sendiri.

Terlalu mudah menetapkan regulasi yang sifatnya "membatasi" muballig bisa menjadi kontra-produktif. Kita tidak ingin akhirnya para muballig secara umum menerima akibat yang disebabkan oleh segelintir orang. Jumlah mub­allig dan umat Islam sangat belum mamadai, jika dibanding antara penceramah agama lain dengan umatnya. Kehadiran muballig yang cu­kup sangat penting untuk menjangkau seluruh umat Islam yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Semakin mendalam pemahaman agama suatu umat semakin terhindar dari sikap-sikap radikal. Kedangkalan pemahaman ajaran agama justru lebih berpotensi untuk di­manfaatkan kelompok radikal untuk mempen­garuhi mereka.


Saat ini ada fenomena muballig semakin mengecil jumlahnya. Banyak umat di pulau-pu­lai kecil atau di desa-desa terpencil tidak bisa lagi menjalankan shalat Jum'ah karena para ustaz dan muballignya berurbanisasi, masuk kota untuk mencari kehidupan lebih layak, un­tuk menyekolahkan anaknya di sekolah-seko­lah lebih layak. Urbanisasi muballig jelas akan merugikan umat, karena ustaz yang masuk kota beralih profesi menjadi pekerja atau buruh, karena mereka tidak sanggup bersaing dengan muballig perkotaan yang lebih baik. Ormas-or­mas Islam tidak sanggup menjamin biaya hidup rutin para muballig di pedesaan. Kementerian Agama RI hanya bisa memberikan tunjangan sekitar Rp. 250.000 per bulan kepada para penyuluh agama. Itu pun belum semua pe­nyuluh agama bisa diberikan karena anggaran Ditjen Bimas Islam paling kecil dibanding Ditjen agama lain dihitung dari segi populasi umat. Perlu ada terobosan besar jika umat Islam akan diberdayakan. 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya