Berita

Wiranto/net

Pertahanan

Wiranto Bikin Satgas Untuk Libas Sumber-sumber Hoax

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 18:47 WIB | LAPORAN:

Dinamika ancaman radikalisme dan terorisme yang memanfaatkan teknologi informasi, terutama di media sosial, semakin masif dan berbahaya bagi negara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (16/2). Dia mengatakan, pemerintah menyusun konsep baru untuk menghadang radikalisme dan teorisme di dunia maya. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Provokasi Agitasi Propaganda (Satgas Proapro).

"Satgas Proapro itu kan satu satuan tugas yang kami bentuk untuk mengantisipasi dan menetralisir ancaman baru. Dulu belum ada hoax (fenomena berita palsu). Untuk menanganinya butuh konsep baru," kata Wiranto.


Satgas tersebut, lanjut Wiranto, sudah diusulkan dalam rapat terbatas (ratas) beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, ada empat tugas dari Satgas Proapro. Pertama, melawan isu atau opini dengan fakta. Kedua, menelusuri sumber isu tersebut. Ketiga, operasi yustisi dengan cara ditindak sesuai aturan UU.

"Keempat, sumber-sumber itu dilibas" tegas mantan Panglima ABRI era Orde Baru itu.

Informasi hoax (bohong), menurut Wiranto, berupaya memisahkan antara rakyat dengan pemerintah. Hoax juga telah menghambat pembangunan dan mengganggu kerukunan masyarakat.

"Ada yang mau memisahkan rakyat dan pemerintah. Ada upaya propaganda seperti itu. Maka harus kami redam," demikian Wiranto. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya