Berita

Foto: Net

Pertahanan

Ini Penyebab Menteri Ryamizard dan Panglima TNI Berpolemik Versi Menko Wiranto

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto angkat bicara soal polemik yang terjadi antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait aturan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas khusus untuk mengevaluasi proses pembelian alutsista tersebut.

"Kalau itu masih ada perbedaan, itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator. Nanti saya akan tertibkan kembali," terang Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).


Dia menjelaskan, polemik atau perbedaan pendapat antara Menhan dan Panglima hanyalah persoalan prosedural, bukan perbedaan pandangan soal kebutuhan pembelian alutsista.

"perbedaan itu tidak ada, karena orientasi dari pemerintah untuk pembelian alutsista itu berpedoman kepada dinamika ancaman yang berubah," kata Wiranto

Menurut pendapat mantan panglima ABRI itu, polemik pembelian alutsista terjadi biasanya karena mengacu pada dinamika potensi ancaman keamanan yang terus berubah tak sejalan dengan proses pembelian alutsista yang memakan waktu lama.

"Tatkala kami sudah merencanakan pembelian satu alutsista kemudian ancamannya berubah, alutsistanya belum sempat terbeli. Inilah barangkali yang akan kami satukan kembali dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pembelian alutsista," beber Wiranto

Polemik antara menhan dan panglima TNI bermula dari pernyataan keduanya terkait pembelian helikopter AgustaWestland AW101. Baik Ryamizard maupun Gatot mengaku tidak tahu menahu soal pembelian heli tersebut. saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara. Sementara Panglima TNI juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya