Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Bersatu Kita Teguh

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 21:37 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

WAJAR apabila menjelang pemilihan umum suasana sosio-politik memanas. Masing-masing kubu pendukung para calon yang bertarung memperebutkan suara rakyat bersemangat mendukung dukungan masing-masing. Seluruh tenaga jiwa-raga dikuras habis demi mati-matian menjunjung junjungan masing-masing dengan gelora semangat maju tak gentar ditambah dengan rawe-rawe-rantas malang-malang-putung.  

Dengan keyakinan "Right Or Wrong My Calon!" masing-masing kubu membabibutatuli memuja dukungan masing-masing dengan puja-puji surgawi seolah pujaan mereka adalah bukan lagi manusia namun sudah beralih rupa menjadi setengah dewa. Namun sayang ada pula yang sibuk menghujat lawan dengan hujat-hajit nerakawi seolah yang dihujat adalah bukan lagi manusia namun setengah iblis atau bahkan satu setengah iblis.

Menakjubkan adalah kreatifitas hujatan yang dihantamkan ke arah kubu lawan. Mulai dari caper, kuper, baper, ngeper, noper, loper, koper sampai aneka kata-kata berakhiran "per" lain-lainnya. Kalau perlu kreatif dan inovatif bikin istilah baru yang jangankan orang lain sementara yang membikinnya sendiri juga tidak terlalu mengerti apa maksudnya. Pokoknya kreatif! Fokus serangan hujatan juga tidak terbatas pada urusan misi dan visi atau program sang dihujat namun ke urusan pribadi yang sama sekali tidak ada urusan dengan pemilu. Pokoknya hujat! Kreatifitas hujatan juga makin ampuh apabila dilengkapi kreatifitas mencari-cari masalah pada diri sang dihujat yang potensial untuk dilaporkan ke KPK. Jika kebetulan sang dihujat masih terlalu muda untuk sempat melakukan korupsi maka yang diupayakan untuk dilaporkan ke KPK adalah sang orang tua sang dihujat. Apabila tidak ada perihal yang layak dilaporkan ke KPK maka kreatif direkayasalah fitnah korupsi demi merusak citra pihak lawan sampai kalau perlu tujuh turunan sampai ke anak-cucu mau pun nenek-moyang yang tak dikenal.


Media sosial yang memungkinkan penyebaran fitnah tanpa ketahuan penyebarnya menggantikan manfaat surat kaleng di zaman dahulu kala sebelum zaman teknologi internet, benar-benar siap dimanfaatkan untuk menyebar fitnah secara aman bak lempar batu sembunyi tangan. Di masa menjelang Pilkada 2017 makin terkesan bahwa Orde Reformasi keliru menafsirkan demokrasi yang seharusnya anugerah kebebasan menyampaikan pendapat menjadi kutukan kebebasan menyampaikan hujatan.

Sukma demokrasi sejati senantiasa siap didayagunakan sebagai pedoman sikap dan perilaku sosial beradab yaitu saling mengerti, saling menghargai dan saling menghormati pada kenyataan ternyata diseleweng-gunakan menjadi pedoman sepak terjang asosial biadab yaitu saling mencurigai, saling menghujat serta saling memfitnah. Sukma demokrasi yang sebenarnya bersifat konstruktif disalahgunakan menjadi destruktif! Di tengah kemelut keprihatinan masih terbesit sepercik harapan bahwa Insya Allah suasana destruktif di masa kini mengingatkan kita semua ke suasana divide et empera yang dihadirkan oleh kaum penjajah demi memecah-belah dan menguasai  Nusantara di masa lalu, mampu menyadarkan kita semua untuk berhenti saling mencurigai, saling menghujat dan saling memfitnah.

Marilah kita kembali ke fitrah keyakinan bahwa Bersatu Kita Teguh! Marilah kita kembali ke sukma positif dan konstruktif demokrasi yaitu saling mengerti, saling menghargai dan saling menghormati demi bersatupadu dalam mengejawantahkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil serta Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia sebagai bekal perjuangan bersama mencapai cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu Masyarakat Adil dan Makmur. MERDEKA! [***]  

Penulis mendambakan persatuan Indonesia


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya