Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (60)

Menghindari Fitnah

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 09:02 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALING fitnah antar atau internal umat beragama seringkali menjadi faktor la­hirnya konflik dan berkelanjutan dengan permusuhan. Padahal tidak sedikit fitnah itu lahir pada awalnya bukan masalah keagamaan, tetapi sengaja dilibatkan untuk memperoleh dukungan emosion­al untuk membela orang atau kelom­pok tertentu. Dalam era reformasi dan masyarakat demokrasi, fitnah sering kali tampil sebagai istilah biasa, padahal makna agamanya luar biasa. Al-Qur’an berulangkali mengingatkan kita, fitnah itu lebih keji daripada pembunuhan (Q.S. al-Baqarah/2:191 dan Q.S. al-Baqarah/2:217). Ada kecenderungan begitu gam­pang orang melemparkan fitnah. Mulai fitnah yang berskala kecil sampai berskala besar dan amat keji. Apapun jenisnya fitnah itu, pasti akan menyebabkan adanya jatuh korban. Per­ingatan Al-Qur’an di atas pasti bisa dirasakan kebenarannya, khususnya orang yang korban fitnah.

Konflik keagamaan yang terjadi dalam dasawarsa terakhir ini, baik antar umat beragama atau internal umat beragama lebih banyak berawal dari kasus fitnah secara pribadi lalu mel­uas menjadi konflik keagamaan terbuka. Kasus yang terjadi di Ambon dan Poso, demikian pula kasus yang terjadi di Sam­pang, Madura, keseluruhannya dipicu atau berawal dari perso­alan pribadi lalu dikemas di dalam bentuk fitnah dan pada akh­irnya terjadilah konflik terbuka. Dampak fitnah amat dahsyat. Kalau orang dibunuh sekali saja menderita dan hanya yang bersangkutan menderita. Akan tetapi jika orang difitnah sama dengan membunuh orang secara pelan-pelan dengan menya­kitkan. Fitnah bisa membawa orang lain hancur sehancur-han­curnya. Bahkan fitnah yang keji bisa membunuh hidup-hidup satu keluarga. Yang sakit bukan hanya yang bersangkutan tetapi anak istri atau suami, orang tua, kerabat, dan teman se­jawat orang itu ikut tersiksa. Pantas jika Allah swt mengancam hukuman yang amat pedih bagi pelaku fitnah. Ahli fitnah bukan hanya disiksa tetapi pahalanya di dunia diambil alih oleh yang difitnah, sehingga tidak tersisa sedikit pun.

Umat dan segenap masyarakat perlu diberikan wawasan untuk hati-hati di dalam menyikapi fitnah, terutama fitnah yang berbau SARA, karena tidak sedikit persoalan yang timbul di dalam masyarakat bisa diboncengi fitnah. Apalagi sekarang dengan kecanggihan alat komunikasi, fitnah bisa merebak begitu cepat dan massif, misalnya melalui SMS, BBM, WA, dan internet. Jika kita tidak selektif membaca isu dan fitnah maka potensi konflik bisa terjadi. Para pemimpin ummat atau tokoh-tokoh agama perlu menyadarkan seluruh umat dan warganya untuk tidak begitu gampang terpancing dengan fitnah. Pengelola media, baik media cetak maupun media elektronik seperti radio, TV, Web, dll juga harus lebih dewasa dan lebih profesional mengelola medianya, karena media bisa menjadi faktor yang sangat signifikan menebar­kan fitnah.


Umat kita juga perlu diajari mengelola fitnah. Jika ses­eorang cerdas mengelola fitnah, ia bisa menjadikannya se­bagai momentum untuk meraih kehidupan baru. Fitnah yang diadreskan kepadanya bisa dijadikan momentum untuk me­mulai dunia baru, yang boleh jadi lebih baik dari ada sebelum­nya. Fitnah yang dapat dikelola dengant cerdas bisa mem­berikan pelajaran penting kepada orang lain, bahwa fitnah tidak perlu diratapi atau membuat hidup kita kiamat.

Indonesia sebagai Negara yang heterogen perlu lebih hati-hati. Wacana regulasi hate speech atau ungkapan kebencian yang cenderung provokatif kepada orang atau kelompok lain, yang akhir-akhir ini marak di media, bisa dipertimbangkan dengan catatan hareus betul-betul dibuat secara profesional. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya