Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (60)

Menghindari Fitnah

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 09:02 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALING fitnah antar atau internal umat beragama seringkali menjadi faktor la­hirnya konflik dan berkelanjutan dengan permusuhan. Padahal tidak sedikit fitnah itu lahir pada awalnya bukan masalah keagamaan, tetapi sengaja dilibatkan untuk memperoleh dukungan emosion­al untuk membela orang atau kelom­pok tertentu. Dalam era reformasi dan masyarakat demokrasi, fitnah sering kali tampil sebagai istilah biasa, padahal makna agamanya luar biasa. Al-Qur’an berulangkali mengingatkan kita, fitnah itu lebih keji daripada pembunuhan (Q.S. al-Baqarah/2:191 dan Q.S. al-Baqarah/2:217). Ada kecenderungan begitu gam­pang orang melemparkan fitnah. Mulai fitnah yang berskala kecil sampai berskala besar dan amat keji. Apapun jenisnya fitnah itu, pasti akan menyebabkan adanya jatuh korban. Per­ingatan Al-Qur’an di atas pasti bisa dirasakan kebenarannya, khususnya orang yang korban fitnah.

Konflik keagamaan yang terjadi dalam dasawarsa terakhir ini, baik antar umat beragama atau internal umat beragama lebih banyak berawal dari kasus fitnah secara pribadi lalu mel­uas menjadi konflik keagamaan terbuka. Kasus yang terjadi di Ambon dan Poso, demikian pula kasus yang terjadi di Sam­pang, Madura, keseluruhannya dipicu atau berawal dari perso­alan pribadi lalu dikemas di dalam bentuk fitnah dan pada akh­irnya terjadilah konflik terbuka. Dampak fitnah amat dahsyat. Kalau orang dibunuh sekali saja menderita dan hanya yang bersangkutan menderita. Akan tetapi jika orang difitnah sama dengan membunuh orang secara pelan-pelan dengan menya­kitkan. Fitnah bisa membawa orang lain hancur sehancur-han­curnya. Bahkan fitnah yang keji bisa membunuh hidup-hidup satu keluarga. Yang sakit bukan hanya yang bersangkutan tetapi anak istri atau suami, orang tua, kerabat, dan teman se­jawat orang itu ikut tersiksa. Pantas jika Allah swt mengancam hukuman yang amat pedih bagi pelaku fitnah. Ahli fitnah bukan hanya disiksa tetapi pahalanya di dunia diambil alih oleh yang difitnah, sehingga tidak tersisa sedikit pun.

Umat dan segenap masyarakat perlu diberikan wawasan untuk hati-hati di dalam menyikapi fitnah, terutama fitnah yang berbau SARA, karena tidak sedikit persoalan yang timbul di dalam masyarakat bisa diboncengi fitnah. Apalagi sekarang dengan kecanggihan alat komunikasi, fitnah bisa merebak begitu cepat dan massif, misalnya melalui SMS, BBM, WA, dan internet. Jika kita tidak selektif membaca isu dan fitnah maka potensi konflik bisa terjadi. Para pemimpin ummat atau tokoh-tokoh agama perlu menyadarkan seluruh umat dan warganya untuk tidak begitu gampang terpancing dengan fitnah. Pengelola media, baik media cetak maupun media elektronik seperti radio, TV, Web, dll juga harus lebih dewasa dan lebih profesional mengelola medianya, karena media bisa menjadi faktor yang sangat signifikan menebar­kan fitnah.


Umat kita juga perlu diajari mengelola fitnah. Jika ses­eorang cerdas mengelola fitnah, ia bisa menjadikannya se­bagai momentum untuk meraih kehidupan baru. Fitnah yang diadreskan kepadanya bisa dijadikan momentum untuk me­mulai dunia baru, yang boleh jadi lebih baik dari ada sebelum­nya. Fitnah yang dapat dikelola dengant cerdas bisa mem­berikan pelajaran penting kepada orang lain, bahwa fitnah tidak perlu diratapi atau membuat hidup kita kiamat.

Indonesia sebagai Negara yang heterogen perlu lebih hati-hati. Wacana regulasi hate speech atau ungkapan kebencian yang cenderung provokatif kepada orang atau kelompok lain, yang akhir-akhir ini marak di media, bisa dipertimbangkan dengan catatan hareus betul-betul dibuat secara profesional. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya