Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (45)

Mewaspadai Mengecilnya Kelompok Moderat

RABU, 11 JANUARI 2017 | 08:27 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KELOMPOK moderat merupakan kekuatan utama NKRI. Eksistensi dan keberadaannya perlu dipertahankan. Selama kelompok ini masih kuat dan dominan di dalam bangsa ini, maka selama itu kekuatan NKRI akan terpelihara. Yang di­maksud kelompok moderat di sini ialah kelompok keagamaan yang men­empuh garis moderat di dalam memandu ke­hidupannya, baik sebagai pribadi, anggota ke­luarga, maupun sebagai warga bangsa. Yang tidak termasuk kelompok moderat ialah kelom­pok yang menempuh garis keras atau radikal dan kelompok garis liberal di dalam memandu kehidupannya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme atau yang biasa disebut hard lin­er diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Dalam Ensiklopedi Indonesia dijelaskan "radikalisme" adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuen­si yang ekstrim, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejawantahan ideologi yang mereka anut.

Dua pengertian radikalisme di atas diketahui bahwa radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastis dan ekstrim.


Radikalisme dalam arti populer ialah suatu paham yang mempunyai keyakinan ideologi tinggi dan fanatik serta selalu berjuang untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. Mereka berusaha untuk mengganti tatanan nilai tersebut dengan tatan­an nilai baru sesuai dengan apa yang diyakin­inya sebagai tatanan nilai benar. Radikalisme merupakan kompleksitas nilai yang tidak berdiri sendiri melainkan ikut ditentukan berbagai fak­tor; termasuk faktor ekonomi, politik, dan pema­haman ajaran agama. Radikalisme bisa men­ingkat menjadi terorisme manakala pemerintah atau masyarakat salah dalam menanganinya.

Sedangkan liberalisme secara umum diarti­kan sebagai suatu paham yang berusaha un­tuk memilih kebebasan berprilaku (try to keep a liberal attitude) dengan menonjolkan sikap fair-minded, open-minded dan toleransi. Begitu be­sar toleransinya sehingga kebatilan dan keku­furan pun ditoleransi.

Liberalisme dalam pengertian popular ialah suatu paham mengedepankan kebebasan dan acuannya hanya kepada dasar-dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dan HAM pun dibatasi pada hu­manitarianisme atau dalam bahasa filsafat dis­ebut antropocentrisme. Antroposentrisme ialah paham serba manusia. Yang bisa memanusia­kan manusia ialah manusia itu sendiri. Manusia dalam paham ini tidak membutuhkan kekuatan luar di luar diri manusia seperti Tuhan, Dewa, agama untuk memanusiakan diri manusia. Ke­balikan dari paham ini ialah teosentrisme, yaitu suatu paham yang serba Tuhan (jabariyah).

Pemahaman liberalisme seperti ini bisa membahayakan kehidupan agama dan ber­bagsa. Islam yang mengenal Tuhan sebagai sumber nilai-nilai kebenaran paling tinggi dan bangsa Indonesia yang menganut paham dan ideologi Pancasila, tentu tidak sejalan dengan paham liberalisme di atas. Kewajiban manusia untuk menyembah Tuhan dan keharusan war­ga Negara Indonsia menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya dan agama membuat liberalisme sulit tumbuh di bumi Indonesia. Namun demiki­an, liberalisme memiliki banyak "topeng" yang bisa dicermati secara kritis. Boleh jadi ses­eorang berteriak-teriak anti liberalisme tetapi pada saat bersamaan ia menjadi bagian dari gaya hidup liberalisme. Sebaliknya mungkin ada kelompok mengatasnamakan diri sebagai kelompok liberal tetapi sesungguhnya ia ter­masuk anti liberalisme. Seseorang yang mus­lim sejati dan warga Indonesia sejati rasanya tidak akan pernah mungkin menjadi orang lib­eralis tulen. Tidak mungkin liberalisme bisa satu atap dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya Indonesia. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya