Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (25)

Islam Tidak Mengenal Konsep Mayoritas-Minoritas

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 09:25 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AL-QURAN dan hadis tidak pernah memperkenalkan kon­sep politik mayoritas-minoritas. Islam hanya memperkenalkan konsep musyawarah antar berbagai kelompok di dalam masyarakat. Islam menyeru­kan umatnya jika berada da­lam posisi mayoritas agar menghargai umat atau kelom­pok minorotas di dalam masyarakat. Sebaliknya, jika umat Islam menjadi kelompok minoritas agar tetap memberikan pengakuan, sepanjang umat Islam diberi kebebasan menjalankan ajaran agama dianutnya.

Al-Qur’an hanya pernah mengingatkan dengan sebuah pernyataan: "Berapa banyak terjadi go­longan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Q.S. al-Baqarah/2:249). Ayat ini mengingatkan umat Islam ketika berada dalam posisi mayoritas untuk berhat-hati, sebab mayoritas bukan jaminan untuk selalu menang di dalam perjuangan.

Sekecil apapun sebuah kelompok di dalam masyarakat harus diperhatikan. Safwan ibn Sulaiman meriwayatkan sebuah hadis yang men­ceritakan Nabi Muhammad Saw pernah bersabda: "Barangsiapa yang mendhalimi seorang muhad (orang yang pernah melakukan perjanjian damai) atau melecehkan mereka, membebani beban di luar kesanggupan mereka, atau mengambil harta tanpa persetujuan mereka saya akan menjadi la­wannya nanti di hari kiyamat". (HR. Abu Daud). Nabi dengan begitu tegas memberikan kepemihakan kepada kelompok minoritas tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, agama, dan kepercayaan. Hadis ini sebenarnya sejalan dengan semangat ayat: Walaqad karramna Bani Adam (Dan sesung­guhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam). (Q.S. Al-Isra'/17:70).


Tradisi Nabi ini dilanjutkan oleh para sahabatnya. Suatu ketika Umar ibn Khaththab. Suatu ketika Umar blusukan di daerah-daerah, ia menyaksikan langsung sekelompok non-muslim dihukum dengan berjemur di bawah terik panas matahari di salah satu daerah di Syam (Syiria). Umar bertanya ke­napa mereka dihukum seperti ini? Dijawab karena mereka enggan membayar pajak (juzyah). Khalifah Umar kelihatannya tidak setuju dengan hukuman seperti ini dan ia meminta agar mereka dibebaskan dengan hukuman seperti itu. Umar juga meminta kepada para penguasa lokal agar mereka tidak membebani mereka dengan beban di luar kes­anggupan mereka, dan memperlakukan mereka sebagai manusia seperti halnya memperlakukan umat Islam. Khalifah Umar juga pernah menemu­kan salah seorang pengemis buta dan tua dari kalangan non-muslim. Umar bertanya, dari ahlul kitab mana engkau wahai kakek tua? Kakek tua itu menjawab: Aku adalah seorang yahudi. Umar melanjutkan pertanyaannya: Apa yang membuatmu seperti begini? Kakek itu menjawab: Aku mem­butuhkan makanan dan kebutuhan pokok. Umar membawa kakek itu ke rumahnya dan membuat secarik memo yang isinya meminta petugas Baitul mal (Perbendaharaan Negara) yang isinya: "Tolong perhatikan orang ini dan orang-orang semacam ini. Demi Allah, kita tidak menyadari kalau kita telah memakan hartanya lalu kita mengabaikannya di asa tuanya. Sesungguhnya shadaqah itu untuk fakir miskin. Fuqara itu orang muslim dan fuqara ini orang miskin dari ahlul kitab".

Yang menarik dari hadis dan pengalaman shabat Nabi di atas ialah pemberian bantuan dan pertolon­gan di dalam Islam ialah lintas agama dan budaya. Bantuan dan pertolongan dari umat Islam bukan hanya diadreskan kepada kelompok muslim tetapi juga kepada kelompok non-muslim, sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi dan Khulafaur Rasyidin, khususnya Umar ibn Khaththab. Kemiskinan dan ket­erbelakangan itu tidak hanya terjadi di kalangan umat Islam tetapi juga oleh kelompok agama lain. Siapa pun mereka jika memerlukan bantuan dan pertolongan punya hak untuk dibantu, walaupun harus diambilkan dari kas Negara (Bait al-Mal), sebagaimana ditunjuk­kan oleh Umar ibn Khaththab.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya