Berita

Net

Olahraga

Gatot Dan Umuh Digembosi Sesama Anggota K85

MINGGU, 13 NOVEMBER 2016 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Juru bicara Kelompok 85 (K85) Gatot Hariyo Sutejo dan manajer Persib Bandung Umuh Muchtar mengaku heran namanya tidak masuk dalam anggota Exco lantaran mendapat suara terbilang jauh dari harapan. Kabarnya kedua tokoh yang dekat dengan Edy Rahmayadi itu ditikung oleh sesama anggota.

Tejo hanya mendapatkan suara 31 sedangkan Umuh 26 suara. Jauh di bawah sesama anggota K85. Keduanya kalah bersaing dengan Fery Mulyadi (36 suara), padahal Gatot dan Umuh adalah dua sosok yang jasanya sangat besar terhadap K85.

"Saya dari awal diminta pak Edy untuk masuk sebagai anggota Exco tapi justru saya tidak masuk. Saya heran sekali padahal kelompok 85 instruksinya sudah jelas. Pasti ini ada apa apanya. Tapi biarlah mudah mudahan ini jalan saya.Mungkin Allah memberikan jalan lain," ujar Tejo dalam keterangannya, Minggu (13/11).


Hal senada dikatakan Umuh Muchtar yang mengaku kaget saat suaranya hanya mendapatkan 26 suara. Padahal dirinyalah yang pertama kali mengusung Edy Rahmayadi dan meminta digelarnya Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Saya heran padahal saya yang dari awal bekerja mendorong pak Edy dan meminta KLB, tapi inilah balasannya," ujar Umuh yang sangat kecewa dengan perilaku beberapa pihak yang tidak menghendaki dirinya masuk Exco.

Kabarnya Umuh dan Tejo memang tidak disenangi oleh beberapa orang yang juga anggota K85. Suara keduanya digembosi oleh oknum tersebut. Kedua nama mereka tidak disosialisasikan ke semua anggota. Seperti Tejo misalnya hanya mendapat dukungan dari anggota kelompok 85 yang berasal dari Jabar, Banten dan Jawa Tengah saja. Sedangkan daerah Sumut  dan Kalimantan tidak disosialisasikan.

"Saya tahu ini kerjaan siapa," cetus Tejo.

Justru anggota Exco yang terpilih mayoritas baru. Hanya dua nama yang merupakan orang dari kepengurusan lama yaitu Gusti Randa dan Johar Lin Eng. Hanya saja, keduanya sempat mengundurkan diri setelah kembali terjadi polemik di tubuh PSSI.

Sebanyak 10 orang lainnya adalah Hidayat yang merupakan pemilik tim Divisi Utama Persebo Bondowoso, Yunus Nusi (ketua Asprov Kalimantan Timur), Condro Kirono (petinggi tim Bhayangkara United), Pieter Tanuri (petinggi Bali United). Selanjutnya Juni A Rachman dari PSPS Pekanbaru, AS Sukawijaya/Yoyok Sukawi yang petinggi PSIS Semarang, Johar Lin Eng (ketua Asprov Jawa Tengah), Refrizal dari Semen Padang, Dirk Soplanit dari Asprov Maluku, Verry Mulyadi Asprov Sumbar, dan Papat Yunisal yang merupakan mantan pemain timnas putri. [wah]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya