‎ ‎ . Beberapa daerah di Indonesia yang rawan Kebakaran sudah ditetapkan status siaga. Karena itu, pemerintah pusat melakukan ‎antisipasi pencegahan kebakaran hutan, termasuk sosialisasi bahaya membakar hutan dan membersihkan lahan dengan membakar hutan.
‎Demikian dikatakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam jumpa pers usai rapat membahas penanganan kebakaran hutan di Mabes Polri, Kamis (25/8). Rapat bersama itu antara lain diikuti oleh Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BMKG. Rapat diisi dengan video conference dengan kapolda dan pejabat di instansi terkait.
"‎Saat ini  semua pihak yang berkepentingan melakukan tindakan antisipasi terhadap hal-hal yang dilakukan untuk tindakan pencegahan dari kebakaran hutan," kata Puan.‎
‎‎Menko PMK mengatakan saat rapat, Kepolisian melaporkan telah melakukan penangkapan pelaku kebakaran hutan. K‎ementerian Kehutanan juga melaporkan sudah ada sinergi  dan koordinasi dengan pihak swasta sehingga pembakaran hutan sepihak dan tidak memenuhi administrasi yang sudah dikeluarkan Kementerian Kehutanan maka surat izin hak guna pakai akan dicabut dan tidak akan dikeluarkan lagi.‎
‎"‎Kepala BMKG melaporkan masih ada pengaruh La Nina sehingga membuat hujan di beberapa provinsi  turun meski sekarang sudah musim kemarau. BMKG memprediksi bulan Agustus ini kita akan masuk musim hujan sehingga Agustus dan seterusnya  diharapkan hujan akan turun di daerah yang rawan kebakaran hutan,†ujar Puan.
‎‎Puan juga mengatakan Gerakan Revolusi Mental dibidang pencegahan kebakaran hutan tidak hanya tugas Kementerian PMK tapi juga melibatkan semua kementerian dan lembaga. Menko PMK mengatakan sosialisasi pencegahan bakar hutan juga disepakati para peserta rapat.
‎‎Tadi Pak Kapolri, Menteri Kehutanan akan sosialisasi lebih baik pencegahan daripada memadamkan kebakaran hutan. Ini dilakukan secara bergotong royong sosialisasi bahaya bakar hutan dan melakukan pembersihan lahan dengan bakar hutan. Gerakan ini dilakukan bersama kepolisian dan TNI," tambah Puan.‎
‎Dalam kesempatan ini, Puan juga ‎menyampaikan apresiasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2016 yang lebih baik dibandingkan pada tahun 2015. Jumlah kasus hingga luas hutan dan lahan yang menurun pada tahun ini dibandingkan pada tahun lalu merupakan indikatornya. ‎
"Hal ini sudah sesuai dengan instruksi Presiden," ujar Menko PMK dalam arahannya di acara video conference bersama Kapolri dengan seluruh jajarannya.
‎Walau begitu, Puan mengingatkan agar terkait sarana dan prasarana dalam penanggulangan Karhutla lebih diperhatikan lagi. Termasuk dengan memperhatikan lagi daerah rawan Karhutla yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait anggaran dalam penegakan hukum, Menko PMK juga mengharapkan Kementerian/Lembaga terkait untuk segera menyelesaikannya. Hal tersebut dirasa penting mengingat penangangan Karhutla menjadi prioritas pemerintah.‎ [ysa