Berita

Foto : Puspen TNI

Pertahanan

Satgas Pamrahwan Amankan 2 Senpi Ilegal Di Papua

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 19:15 WIB | LAPORAN:

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di wilayah Papua bekerjasama dengan Polsek Ransiki, berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang illegal di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
 
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G di Mabes TNI Cilangkap Jaktim, Selasa (9/8) mengatakan, dua pucuk senjata api illegal tersebut terdiri dari satu pucuk senjata laras panjang jenis AK-56 rakitan dan satu pucuk senjata laras panjang jenis LE beserta satu buah magasen SS1 dan 3 (tiga) butir munisi kaliber 7,62 mm.

"Penemuan dua pucuk senjata laras panjang tersebut berawal dari adanya keributan di Kampung Sabri, Distrik Ransiki, Papua Barat,” katanya seperti rilis Puspen TNI.
 

 
Kolonel Czi Berlin menuturkan, penemuan senjata bermula ketika Kapten Inf Suwarno (Danki C Satgas Pamrahwan) menerima telepon dari Ipda M. Kasim (Kapolsek Ransiki) yang meminta bantuan dalam rangka mengatasi keributan di Kampung Sabri. Selanjutnya, Danki didampingi satu anggota bersama Kapolsek Ransiki berkoordinasi dengan masyarakat setempat tentang keributan yang terjadi.
 
Dari hasil koordinasi diperoleh informasi, bahwa di rumah salah seorang warga atas nama Stefanus Kowi terdapat dua pucuk senjata api. Saat itu juga, anggota Satgas beserta anggota Polsek Ransiki meluncur ke rumah Stefanus Kowi dan melaksanakan penggeledahan, namun hasilnya nihil," ujar Kabidpenum.
 
Anggota satgas kemudian melakukan pengembangan kasus dan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa senjata milik Stepanus Kowi tersebut disimpan di gubuk yang berada di kebun cokelat miliknya. Anggota Satgas Pamrahwan bersama anggota Polsek Ransiki, langsung meluncur ke lokasi kebun cokelat yang dimaksud, dan langsung melaksanakan penggeledahan di dalam dan sekitar gubuk.
 
"Dari penggeledahan tersebut, Koptu Kowi (Dancuk 2 Morri/Bant/C Yonif 509/R/9/2 Kostrad) berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis AK 56 rakitan dan satu magasen SS1 yang ditimbun di bawah celah-celah pohon tumbang," terangnya.

Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada pihak Polsek Ransiki untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Kabidpenum, dari pengembangan kasus berikutnya diperoleh informasi bahwa satu pucuk senjata lainnya milik Stepanus Kowi disimpan di rumah adiknya di Kampung Kamiyani, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari, Propinsi, Papua Barat.
 
"Satgas akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin sampai akhir penugasan di wilayah Papua dan Papua Barat dalam rangka membantu tugas kepolisian dalam meminimalisir dan memberantas peredaran senjata api illegal di masyarakat," tandasnya.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya