Berita

wiranto/net

Pertahanan

PBB Tak Bisa Intervensi Keputusan Jokowi Angkat Wiranto

JUMAT, 29 JULI 2016 | 21:49 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak bisa mengintervensi penunjukan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan adalah hak prerogatif presiden yang tidak bisa digugat oleh siapapun, termasuk pihak asing.

"Kita punya kedaulatan sendiri. Keputusan presiden menunjuk menteri tak bisa diganggu,” kata Hikmahanto usai peluncuran buku " sengketa Lanud Halim PK", Halim, Jakarta, Jumat (29/7)


Guru besar hukum Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, kecaman yang pernah datang dari PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Wiranto terkait dengan kasus Timor Leste digunakan oleh pegiat HAM dalam negeri. Padahal kata dia, kasus Timor Leste kini sudah selesai dengan dibentuknya tim komisi rekonsiliasi antara Indonesia dengan Timor Leste beberapa tahun silam.

"Sekarang unit (penyelidikan oleh PBB) itu sudah bubar. Dan proses hukum timor leste kita kan sudah selesai dengan adanya  jadi kalau menurut saya itu sudah tidak berlaku,"kata Hikmahanto.

Atas dasar itu, penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam,  kata Hikmahanto, tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dikancah internasional.

"Amerika sendiri sebenarnya mengakui bahwa ini hak prerogatif presiden dan ini merupakan kedaulatan indonesia. Jadi menurut saya tidak akan masalah dimata internasional," demikian Hikmahanto. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya