Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

RUU TERORISME

Pelibatan TNI Jangan Menggeser Paradigma Pemberantasan Terorisme

SENIN, 25 JULI 2016 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Keterlibatan TNI diperlukan untuk memberantas terorisme. Namun tidak boleh melenceng dari amanat UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

"Menurut saya pelibatan TNI diperlukan dalam situasi tertentu," ujar anggota Pansus DPR RI untuk RUU Terorisme, Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (25/7).

Politikus PPP ini mengatakan, Komisi III DPR membahas matang bagian RUU Terorisme yang menyinggung pelibatan TNI dalam memerangi terorisme.


Menurut Arsul, Pansus RUU Terorisme meminta masukan dari berbagai kalangan, terutama akademisi. Sebelumnya Pansus RUU Terorisme berdiskusi dengan sejumlah unsur seperti Ormas Islam yakni Majelis Ulama Indonesia, Universitas Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah. Pansus juga meminta masukan dari kalangan pesantren termasuk Ponpes Ngruki.

"Perlu diperhatikan, pelibatan TNI tidak boleh menggeser paradigma pemberantasan terorisme dari basis proses peradilan pidana menjadi pendekatan perang atau keamanan nasional (internal security)," tegas Arsul.

Pansus juga menerima masukan terkait upaya pencegahan masyarakat dalam kegiatan deradikalisasi. Menurut dia, pencegahan tersebut ‎harus ditingkatkan dan diperhatikan pemerintah. Pasalnya, masyarakatlahyang sehari-hari berada di tengah-tengah dan menghadapi mereka yang menyebarkan paham radikal.

Arsul menambahkan, hal yang penting dalam RUU Terorisme adalah memperhatikan perlindungan HAM, baik kepada pihak yang diduga tersangka maupun korban.

"Untuk itu aparat keamanan tidak boleh lagi melakukan kekerasan, kecuali ada perlawanan," demikian Arsul. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya