Berita

foto :net

Pertahanan

Dilarang Bermain Pokemon Go Di Lingkungan Polri Dan Objek Vital

RABU, 20 JULI 2016 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara resmi merilis surat telegram larangan bermain Pokemon Go bagi para anggota Polri.

Surat Telegram Rahasia bernomor STR/533/VII/2016 itu dirilis kemarin dan isinya antara lain melarang setiap orang termasuk tamu bermain game Pokemon Go di lingkungan/fasilitas/Mako Polri.

Disebutkan pula dalam TR tersebut, permainan GPS-based yang mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi ini dapat berbahaya jika lokasi berada di lingkungan fasilitas/mako Polri karena akan terekam. Kapolri khawatir apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab maka dapat disalahgunakan.


"Permainan ini dapat memicu keributan sesama teman/pemain gara-gara memperebutkan item bonus dan pokemon," demikian isi TR Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto ketika dikonfirmasi menjelaskan, larangan bermain Pokemon Go disebabkan akan memetakan lokasi-lokasi yang memungkinkan dituju itu objek vital, seperti tahanan.

"Permainan ini  mengharuskan pemainnya untuk mengaktifkan geolokasi seperti GPS. Sehingga lokasi pemain dapat diketahui," kata Agus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/7).

Hal ini menurut Agus, dapat memberikan informasi  tanpa disadari oleh pemain, khususnya jika berada pada lokasi obyek vital, termasuk instalasi militer/Polri.

Permainan imajinatif berbasis peta menggunakan lokasi GPS real dengan Google Maps ini tengah menjadi sensasi dan diserub banyak kalangan.

Meskipun masih belum resmi diluncurkan di Indonesia, pengguna Pokemon Go aktif per 12 Juli 2016 sudah mendekati total pengguna Twitter dan dapat dipastikan akan melewati pengguna Twitter dalam waktu yang tidak terlalu lama.[wid] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya