Berita

nasaruddin umar:net

Meraih Ketenangan Batin (46)

Jangan Tertipu "Ahli Mu'amalah"

SENIN, 11 JULI 2016 | 09:27 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ILMU-ILMU mu'amalah biasa diartikan kelompok keil­muan non-ibadah magdhah, seperti urusan kehidupan duniawi, misalnya jual beli, bisnis, property, dan human relation lainnya. Penggunaan istilah muamalah biasanya lebih akrab dengan orang-orang yang secara formal telah mengikuti dan mengamalkan ketaatan ajaran agama, seprti mengindahkan urusan-urusan ibadah, syari'ah, dan urusan keagamaan lainnya. Namun de­mikian, tidak berarti mereka semuanya secara tuntas mengikuti ketentuan-ketentuan khusus mengenai muamalah. Bahkan ada di antara mereka yang secara parsial mengamalkan ajaran syari'ah dengan baik dan benar tetapi khusus masalah-masalah mu'amalah masing tering lalai dan terpedaya.

Di antara mereka yang sering terpedaya dengan ilmu-ilmu muamalah menurut Imam Al-Gazali ialah: Pertama, mereka yang terlalu banyak bermain di wilayah syubhat dan hilah. Hilah ialah siasat yang sering lakukan oleh ka­langan pebisnis yang berusaha menghindar dari pelanggaran secara formal dengan melakukan peraktek yang menyerupai halal tetapi terkand­ung diat curang. Misalnya, seorang wajib zakat yang zakat malnya jatuh tempo besok, maka ia memanggil pembantunya dengan mengatakan: "Mbak, saya hibahkan engkau dengan uang yang tersimpan di dalam deposito saya dengan senilai satu miliar", setelah itu ia menggembok seluruh pintu gerbang tidak boleh keluar rumah. Keesokan harinya dia meminta lagi sertifikat deposito itu dengan mengatakan: "Mbak, mana sertifikat deposito yang kemarin? Itu tidak jadi", sambil dia kasih uang saku dalam bentuk kes. Hal itu diusahakan agar terbebas dari zakat mal yang haulnya jatuh kemarin. Yang wajib dizakalti ialah harta milik mutlak (milk al-tam). Sementara depositonya sudah dihibahkan kepada orang lain meskipun sehari. Mungkin sehari sebelum jatuh tempo tahun entah mau diberikan kepada siapa lagi. Kelihatannya sah tetapi terkandung niat curang, ini disebut praktek hilah.

Kedua, mereka yang banyak bermain di wilayah syubhat. Memang tidak sampai haram secara for­mal tetapi substansi, metode, dan materi jual beli yang dilakukan sarat dengan sesuatu yang abu-abu, seperti jual beli barang syubhat yang posisinya be­rada antara yang halal dan haram. Ketiga, mereka yang sibuk menjalin hablun minannas tetapi melu­pakan hablun minallah, yakni mereka yang selalu memberikan sisa-sisa waktu untuk shalat diujung waktu shalat, atau mungkin sering meninggalkan shalat lantaran lebih memprioritaskan bisniisnya. Keempat, mereka sibuk mengumpul harta tetapi tidak teliti menghitung zakatnya. Mereka sengaja atau tidak, tidak meneliti jumlah kekayaannya untuk menentukan jumlah zakat malnya. Kelima. mer­eka sibuk melakukan innovasi tetapi mengabaikan tanggungjawabnya sebagai khalifah. Keuntungan yang diperolehnya tidak berbanding lurus dengan pengabdian dan tanggungjawab yang diberikan kepada kesejahteraan manusia dan pemeliharaan lingkungan alam. Mereka semata-mata memikirkan keuntungan pribadi dan kelompok tanpa mau tahu nasib orang lain dan leingkungan sekitarnya.


Kelima, mereka yang selalu sibuk dengan kitab putih (buku-buku pengetahuan umum) dan sa­masekali meninggalkan kitab kuning (buku-buku pengetahuan agama), sehingga berpengaruh terhadap jalan pikirannya yang lebih sekuler dan kering dengan suasana batin keagamaan. Mereka hanya tertarik untuk membaca dan mempela­jari trend dan perkembangan dunia usahanya tetapi tidak pernah memperhatikan pendidikan keagamaan dan budi pekerti anak-anaknya, aki­batnya keluarga mereka mennjadi kering dengan nilai-nilai agama. Allahu a'lam. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya