Berita

nasaruddin umar:net

Meraih Ketenangan Batin (46)

Jangan Tertipu "Ahli Mu'amalah"

SENIN, 11 JULI 2016 | 09:27 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ILMU-ILMU mu'amalah biasa diartikan kelompok keil­muan non-ibadah magdhah, seperti urusan kehidupan duniawi, misalnya jual beli, bisnis, property, dan human relation lainnya. Penggunaan istilah muamalah biasanya lebih akrab dengan orang-orang yang secara formal telah mengikuti dan mengamalkan ketaatan ajaran agama, seprti mengindahkan urusan-urusan ibadah, syari'ah, dan urusan keagamaan lainnya. Namun de­mikian, tidak berarti mereka semuanya secara tuntas mengikuti ketentuan-ketentuan khusus mengenai muamalah. Bahkan ada di antara mereka yang secara parsial mengamalkan ajaran syari'ah dengan baik dan benar tetapi khusus masalah-masalah mu'amalah masing tering lalai dan terpedaya.

Di antara mereka yang sering terpedaya dengan ilmu-ilmu muamalah menurut Imam Al-Gazali ialah: Pertama, mereka yang terlalu banyak bermain di wilayah syubhat dan hilah. Hilah ialah siasat yang sering lakukan oleh ka­langan pebisnis yang berusaha menghindar dari pelanggaran secara formal dengan melakukan peraktek yang menyerupai halal tetapi terkand­ung diat curang. Misalnya, seorang wajib zakat yang zakat malnya jatuh tempo besok, maka ia memanggil pembantunya dengan mengatakan: "Mbak, saya hibahkan engkau dengan uang yang tersimpan di dalam deposito saya dengan senilai satu miliar", setelah itu ia menggembok seluruh pintu gerbang tidak boleh keluar rumah. Keesokan harinya dia meminta lagi sertifikat deposito itu dengan mengatakan: "Mbak, mana sertifikat deposito yang kemarin? Itu tidak jadi", sambil dia kasih uang saku dalam bentuk kes. Hal itu diusahakan agar terbebas dari zakat mal yang haulnya jatuh kemarin. Yang wajib dizakalti ialah harta milik mutlak (milk al-tam). Sementara depositonya sudah dihibahkan kepada orang lain meskipun sehari. Mungkin sehari sebelum jatuh tempo tahun entah mau diberikan kepada siapa lagi. Kelihatannya sah tetapi terkandung niat curang, ini disebut praktek hilah.

Kedua, mereka yang banyak bermain di wilayah syubhat. Memang tidak sampai haram secara for­mal tetapi substansi, metode, dan materi jual beli yang dilakukan sarat dengan sesuatu yang abu-abu, seperti jual beli barang syubhat yang posisinya be­rada antara yang halal dan haram. Ketiga, mereka yang sibuk menjalin hablun minannas tetapi melu­pakan hablun minallah, yakni mereka yang selalu memberikan sisa-sisa waktu untuk shalat diujung waktu shalat, atau mungkin sering meninggalkan shalat lantaran lebih memprioritaskan bisniisnya. Keempat, mereka sibuk mengumpul harta tetapi tidak teliti menghitung zakatnya. Mereka sengaja atau tidak, tidak meneliti jumlah kekayaannya untuk menentukan jumlah zakat malnya. Kelima. mer­eka sibuk melakukan innovasi tetapi mengabaikan tanggungjawabnya sebagai khalifah. Keuntungan yang diperolehnya tidak berbanding lurus dengan pengabdian dan tanggungjawab yang diberikan kepada kesejahteraan manusia dan pemeliharaan lingkungan alam. Mereka semata-mata memikirkan keuntungan pribadi dan kelompok tanpa mau tahu nasib orang lain dan leingkungan sekitarnya.


Kelima, mereka yang selalu sibuk dengan kitab putih (buku-buku pengetahuan umum) dan sa­masekali meninggalkan kitab kuning (buku-buku pengetahuan agama), sehingga berpengaruh terhadap jalan pikirannya yang lebih sekuler dan kering dengan suasana batin keagamaan. Mereka hanya tertarik untuk membaca dan mempela­jari trend dan perkembangan dunia usahanya tetapi tidak pernah memperhatikan pendidikan keagamaan dan budi pekerti anak-anaknya, aki­batnya keluarga mereka mennjadi kering dengan nilai-nilai agama. Allahu a'lam. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya