Berita

gedung DPR/net

Politik

Akhirnya DPR Sahkan Revisi UU Pilkada

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 13:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Pilkada dalam Sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa saat lalu.

"Apakah RUU ini dapat disetujui menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang.

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.


Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, dalam pemaparannya di depan sidang, mengatakan, dalam pengambilan keputusan tingkat pertama seluruh fraksi dan pemerintah telah menyatakan setuju RUU Pilkada dibawa ke dalam pembahasan tingkat dua, yaitu rapat paripurna.

Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang disampaikan, terutama tentang persoalan syarat dukungan pasangan calon, dan syarat mundur atau tidaknya anggota DPR, DPD dan DPRD dari jabatan di lembaga legislatif jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Perdebatan sengit memang muncul terkait dengan pasal kewajiban mundur anggota DPR/DPRD/DPD sebagai anggota dewan bila maju sebagai calon kepala daerah. Namun akhirnya, delapan fraksi sepakat dengan Pemerintah yang meminta anggota DPR/DPRD/DPD mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri.

"Pada dasarnya seluruh fraksi dengan argumen hukumnya menginginkan bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD tidak perlu mengundurkan diri (untuk mencalonkan diri dalam Pilkada). Namun demikian, dalam proses pembahasan maraton, hanya dua fraksi, yaitu PKS dan Gerindra yang masih memberi catatan mengenai syarat ini," ujar legislator Golkar asal Dapil Sumut II ini.

Sedangkan untuk syarat dukungan pasangan calon, lanjut Rambe, empat fraksi memberikan catatan, yaitu Fraksi PKS, PKB, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya