Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (68)

Menggugat Definisi Kodrat Perempuan

RABU, 11 MEI 2016 | 09:15 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

Kodrat perempuan sudah terlanjur diasumsikan di dalam masyarakat sebagaikarakter pemberian Tuhan yang melekat pada diri perempuan. Karakter tersebutdihubungkan dengan kondi­si organ reproduksi dan peran atau beban budaya yang diberikan kepada perem­puan. Perbedaan anatomi biologis dan kom­posisi kimia dalam tubuh dianggap berpengaruh pada perkembangan emosional dan kapasitas in­telektual perempuan, yang celakanya dipersepsi­kan berada di bawah kekuatan laki-laki. Laki-laki diasumsikan mempunyai fisik lebih kuat dan ke­cerdasan lebih tinggi dari pada perempuan.

Di samping itu, perempuan mempunyai fung­si reproduksi, seperti rahim yang dapat men­gandung bayi, sewaktu-waktu mengalami sik­lus menstruasi, hamil, melahirkan, dan suasana saat menyusui bayi. Keseluruhan beban biolo­gis perempuan itu ditambah lagi dengan beban social-budaya, membuat definisi kodrat perem­puan lebih berat.

Bertolak dari perbedaan biologis tersebut di kalangan para ahli ada yang melihatnya mem­punyai keterkaitan dengan pola tingkah laku manusia berdasarkan jenis kelamin, seperti yang telah diidentifikasi oleh Unger dan ilmuan lainnya. Mereka menilai kodrat perempuan dan laki-laki di­tentukan oleh kondisi obyektif sebagai berikut.


Kaum laki-laki dianggap memiliki karakter lebihprogresif, tidak terlalu agresif, kurang emosiaonal atau dapat menyembunyikan emosi,lebihobyektif, tidak mudah terpengaruh, tidak submisif, sangat mencintai ilmu pengetahuan, tidak mudah goyah dalam mempertahankan perinsip, lebih aktif, lebih kompetitif dan kooperatif, lebih logik, lebih mendunia, lebih terampil ber­bisnis, lebih berterusterang, lebih mahami seluk beluk perkembangan dunia, lebih berperasaan, tidak mudah tersinggung, lebih suka berpetua­lang, dan lebih mudah mengatasi persoalan.

Sedangkan kaum perempuan diasumsikan di dalam masyarakat tidak terlalu agressif, kurang terlalu bebas, selalu curhat, tidak terlalu nde­penden, lebih emosional, lebih subyektif, tidak terlalu independent, tidak terlalu independen, lebih emosional, sulit menyembunyikan emosi, lebih subjektif, mudah terpengaruh, lebih sub­missive, kurang menyenangi pengetahuan ek­sakta, lebih mudah goyah terhadap krisis, lebihpassif, kurang promotif, kurang kompetitif, kurang logik, lbih berorientasi ke rumah, kurang terampil berbisnis, kurang terusterang, Kurang memahami seluk-beluk perkembangan dunia, berperasaan mudah tersinggung, tidak terlalu suka berpetualang, lebih sulit mengatasi persoalan, lebih sering menangis, tidak umum tampil sebagai pemimpin, kurang rasa perca­ya diri, kurang senang terhadap sikap agresif, kurang ambisi, sulit membedakan antara rasa dan rasio, kurang merdeka, lebih canggung da­lam penampilan, pemikiran kurang unggul, dan kurang bebas berbicara porno.

Dari asumsi tersebut di atas, jelas menem­patkan perempuan sebagai makhluk lemah kar­ena over loaded dari peran biologis dan peran budaya. Akibatnya kaum perempuan merasa atau dirasa tidak pantas menyejajarkan dirinya dengan kaum laki-laki. Akibatnya lebih lanjut perempuan lebih banyak tersudut sebagai the second class dalam kehidupan bermasyarakat. Alam bawah sadar perempuan tercipta suatu kondisi untuk pasrah di bawah dominasi laki-laki. Sehebat apapun seorang perempuan se­lalu ada rasa "ngalah" terhadap kaum laki-laki. Tentu saja ini asumsi in general.

Al-Qur'an tidak pernah mengasumsikan kod­rat perempuan seperti asumsi di atas. Seba­liknya Al-Qur'an mengasumsikan kodrat perem­puan tidak deterministik dengan beban biologis dan beban social-budaya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya