KPK kembali memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara korupsi Brantas Abipraya.
Keduanya datang bareng ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 9 pagi. Sudung menyatakan siap menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah ini. "Siap… Siap…" katanya.
Sudung mengaku belum tahu agenda pemeriksaan kedua yang akan dilakukan KPKterhadap mereka.
Ketika ditanya mengenai kedekatannya dengan Marudut Pakpahan, tersangka perantara suap, Sudung enggan berkomenÂtar. "Nanti ya," elaknya.
Sementara Tomo yang mengiÂkuti di belakang Sudung, bungÂkam ketika ditanya wartawan.
Kedua pejabat Kejati DKI itu menjalani pemeriksaan di KPKsampai malam. Sudung dan Tomo keluar bersamaan pada pukul 19.45.
"Sudah saya jelaskan semuanya," ujar Sudung ketika ditanya mengenai pemeriksaan terhadap dirinya.
Ia membantah adanya pemÂberian uang untuk menghentiÂkan pengusutan kasus Brantas Abipraya. "Tidak ada," katanya.
Keduanya lalu masuk ke moÂbil yang sama dan meninggalkan Gedung KPK.
Sebelumnya, Sudung dan Tomo telah diperiksa KPKdalamkasus ini pada 31 Maret 2016 lalu. Hanya beberapa jam setelah KPKmelakukan opÂerasi tangkap tangan terhadap pejabat Brantas, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, serta seorang perantara Marudut. Ketiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Waluyo ketika menjelaskan, Kajati dan Aspidsus datang ke KPKuntuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Keterangannya diperluÂkan KPK," ujarnya.
Waluyo menandaskan,kedua pejabat Kejati itu siap datang ke KPKjika nanti dipanggil lagi. "Kita menghormati prosedur hukum yang dilakukan KPK," katanya
Sementara di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono mengatakan sudah merampungkan pemeriksaan duÂgaan suap ini. "Pemeriksaannya sudah diselesaikan oleh tim klarifikasi. Hasil pemeriksaanÂnya telah diserahkan ke Jaksa Agung," katanya.
Bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini menolak mengungÂkapkan rekomendasi yang disampaikan tim pemeriksa kepada Jaksa Agung. "Jaksa Agung yang menyampaikan setelah selesai menganalisis hasil pemeriksaan tim tersebut. Ini kan baru saja diserahkan," katanya.
Untuk mengusut dugaan suap ini, tim telah memeriksa Sudung dan Tomo. Kepada tim pemerÂiksa, Sudung mengaku kenal Marudut.
Tim juga memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan DKI M Rum, Kepala Tata Usaha Kejati DKI, hingga jaksa yang menangani kasus Brantas Abipraya.
Pejabat di Kejaksaan Agung juÂga diperiksa. Mulai dari Direktur Penyidikan Fadil Zumhana, Kepala Subdit Penyidikan, hingga kepala Tata Usaha. Pengusutan kasus korupsi di Brantas Abipraya awalnya ditanÂgani JAM Pidsus. Belakangan dilimpahkan ke Kejati DKI.
Tim JAM Was juga telah meminta keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK. Sebelumnya, Widyo datang ke KPK untuk mengajukan izin untuk memeriksa tersangka
Kemarin, pejabat JAM Was kembali datang ke KPK saat pemeriksaan Sudung dan Tomo. Inspektur II JAM Was, Babul Khoir mengaku kedatangannya untuk berkoordinasi dengan KPK. Namun tak terkait soal Sudung dan Tomo.
"Ini pertemuan koordinasi yang sudah dijadwalkan antara KPK, Kejaksaan, dan Polri. Kita rapat soal MoU bukan soal penanganan perkara," katanya.
Dengar Kabar Jaksa Ditangkap, JAM Intel & Sesjam Was Ke KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tiga tersangka penyuap dan perantara suap yang ditujukan pada jaksa penyidik kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya. Uang suap sebanyak Rp 2 miliar pun disita lembaga anti rasuah itu.
Info penangkapan tersangka suap itu terjadi pada Kamis (31/3). Dalam informasi terseÂbut, beredar kabar pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ikut ditangkap lantaran diduga menerima suap penghentian penyidikan perkara.
Namun belakangan informasi itu ditepis Kejati DKI. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang menyataÂkan, sudah mengecek kelengkaÂpan personilnya baik di Kejati DKI maupun kejaksaan negeri (kejari) di wilayah DKI.
"Di Kejati semua personel lengkap. Tidak ada yang ditangÂkap," katanya.
Dia menambahkan, pengeceÂkan juga dilakukan ke Kejaksaan Negeri di bawah Kejati DKI. Dia bilang, semua kepala Kejaksaan Negeri (kajari) melapor personelnya juga lengkap.
Hal senada dikemukakan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Waluyo. Dia menyampaiÂkan, baru mendengar informasi penangkapan tersebut. "Setahu saya hari ini tadi semua unsur jaksa lengkap. Ada semuanya kok," sanggahnya.
Untuk memastikan kabar penangkapan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Ses-JAM Was) Kejagung Jasman Pandjaitan pun mendatangi KPK.
Menurut Adi, kedatanganÂnya berkaitan dengan koordiÂnasi mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Yang jelas, pasca penangkapan tiga tersangka oleh KPK, Kamis malamnya, Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI pun dipanggil KPK.
Kedua petinggi Kejati DKI itu diperiksa ikhwal dugaan suap yang konon dialamatkan pada mereka. Pemeriksaan berlangÂsung hingga Jumat subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah memeriksa dua peÂjabat Kejati DKI, KPK mengÂgeledah ruang kerja dua pejabat Kejati DKI itu. Penggeledahan baru berakhir menjelang tengah malam.
Sejumlah barang dan dokumen tampak diangkut enam penyidik KPKyang menggunakan tiga mobil Innova ke KPK.
Pada saat penggeledahan berÂlangsung, Sudung dan Tomo seÂdang menjalani pemeriksaan tim JAM Was untuk mengklarifikasi dugaan suap terhadap kepada mereka.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama yang diduga sebagai inisator atau orang yang akan menerima suap tersebut. Namun sampai kemarin, Saut belum bersedia merilis nama tersangka yang patut diduga sebagai penerima suap dari PT Brantas Abhipraya. ***