Berita

tim kpk/net

Hukum

OTT Suap Toilet Hotel Membuka Kotak Pandora?

JUMAT, 01 APRIL 2016 | 13:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam mengenai niat petinggi PT. Brantas Abipraya melakukan transaksi suap menyuap yang rencananya akan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang melalui orang suruhan.

KPK diketahui telah memeriksa Sudung Situmorang sebagai saksi. Tidak hanya Sudung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu juga dimintai keterangan. Keduanya diperiksa secara intensif pada Kamis malam (31/3) sampai dinihari.

"Semalam telah dilakukan pemeriksaan awal saksi terhadap dua orang dari Kejati DKI, yaitu SS dan TS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).


Terkait apakah Sudung dana Tomo akan ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum mau mengarah kesana. Menurutnya KPK masih menelisik dugaan pemberian suap yang dilakukan dua petinggi PT. Brantas Abipraya, namun pihaknya tidak segan-segan untuk membongkar dugaan suap tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya, kasus ini bisa saja membuka kotak pandora yang lebih luas. Kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi teman-teman kejaksaan," jelas Agus.

Diketahui, tim satgas KPK telah mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pagi (31/3). Tiga orang tersebut, yakni, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas, Abipraya Dandung Pamularno, dan seorang swasta, Marudut.

Ketiganya ditangkap usai bertransaksi suap di kamar toilet pria di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Rencananya, uang sejumlah 148,835 dolar AS yang dibawa dua petinggi PT Brantas Abipraya akan diberikan kepada Sudung.

Uang tersebut diduga untuk menghentikan pengurusan perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu diperoleh berdasarkan keterangan tiga orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya