Berita

La Nyala Mataliti/net

Partai Oposisi: Kasus La Nyalla Sarat Politik

RABU, 30 MARET 2016 | 17:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penetapan status tersangka dan DPO (daftar pencarian orang) terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti diduga kuat sarat akan kepentingan politik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade kepada redaksi beberapa saat lalu, Rabu (30/3).

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Matalitti sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian saham "Initial Public Offering" Bank Jatim senilai Rp 5 miliar.


Menurut Andre, ada beberapa kejanggalan yang tidak Lazim terhadap penetapan tersangka oleh kejaksaan itu.

Andre membeberkan surat pemanggilan oleh kejaksaan kepada La Nyalla sudah diberikan tanggapan. La Nyalla, kata Andre, sudah mengirimkan surat pada kejaksaan akan hadir setelah adanya putusan praperadilan.

"Itu adalah murni haknya dari La Nyalla sebagai orang yang membela diri. Tetapi terlihat bahwa kejaksaan itu seakan akan menutup mata dan telinga tentang surat dari La Nyala dan membuat kesan La Nyalla ini sudah target operasi," beber anak buah Prabowo Subianto ini.

Anehnya lagi, lanjut Andre, Jaksa Agung mengatakan bahwa apapun hasil dari putusan praperadilan, kejaksaan akan menerbitkan sprindik baru sampai kapanpun, sehingga jika nanti kalah dalam prapradilan kejaksaan akan tetap mengeluarkan sprindik baru.

"Jelas ini kuat dugaan kalau La Nyalla ini memang sudah target untuk disingkirkan. Karena La Nyala adalah orang yang membuat malu pemerintah khususnya Menpora yang kalah atas keputusan MA yang terakhir dengan menyatakan PSSI tidak bersalah dan kesalahan ada pada pemerintah yang membuat FIFA menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia," kata Andre.

Lebih lanjut, Andre menyayangkan sikap pemerintah yang terlihat gagal menyingkirkan La Nyalla melalui pembekuan PSSI dan akhirnya membuat kegaduhan melalui jalur hukum.

"Ini jadi gaduh lagi. Padahal kasus tersebut sudah selesai dan inkrah karena sudah ada tersangka, uang barang buktinya juga sudah dikembalikan dan sudah terlihat jelas siapa yang salah, tetapi anehnya kejaksaan membuka kembali kasus tersebut. Politis sekali jadinya," tukas Andre. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya