Berita

tjahjo kumolo/net

Politik

Pendamping Desa Harus Masyarakat Setempat

KAMIS, 24 MARET 2016 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan agar pendamping desa harus dari masyarakat setempat. Sebab, merekalah lebih memahami kondisi wilayah baik dari segi budaya, agama, kebiasaan dan adat istiadat.

Tjahjo menjelaskan, pendamping desa ini bertanggung jawab terhadap perangkat desa, khususnya bagaimana pemerintah desa bisa memahami tugas yang diemban.

"Belum tentu ada desa mau dapat pendamping dari orang sembarang," ujar politikus PDIP ini, Kamis (23/3).


Kemendagri dalam hal ini akan memberikan pelatihan kepada perangkat desa, seperti manajemen perencanaan dan pertanggung jawaban dana desa.

"Menyangkut pertanggungjawaban kepada keuangan itu harus sudah paham, kan rata-rata sekarang sudah 600 juta tiap tahun naik belum lagi tambahan dari kementerian lain itu sudah kami laksanakan bertahap," ungkap Tjahjo.

Jadi para perangkat desa ini tak hanya melaksanakan tugas bupati saja. Namun sekarang harus mampu mengatur keuangannya sendiri, meski ada pendamping desa.

Dengan menjadi manager bagi desanya sendiri. Mereka bisa memanfaatkan segala bentuk kekayaan alam desa dan menggunakannya dengan baik. Seperti memanfaatkan air sungai dari desa itu untuk pembuatan jalan tanpa harus membeli.

"Manager itu harus tau semuanya bukan pelaksana bupati. Manager pembangunan, manager pemerintahan, manager yang harus menggerakan mengorganisir masyarakat di desa," tegas Tjahjo.

Disamping dari tanggung jawab kepala desa ini, pendamping desa juga harus dapat melakukan pendataan sejak dini mengenai anggaran desa dan Tjahjo pun memberikan nasehat jangan sampai nanti ada perangkat desa yang terjerat hukum setelah selesainya program dana desa ini. Selanjutnya, pendamping desa ini juga nantinya akan diberi tanggung jawab untuk menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya