Berita

tjahjo kumolo/net

Politik

Pendamping Desa Harus Masyarakat Setempat

KAMIS, 24 MARET 2016 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan agar pendamping desa harus dari masyarakat setempat. Sebab, merekalah lebih memahami kondisi wilayah baik dari segi budaya, agama, kebiasaan dan adat istiadat.

Tjahjo menjelaskan, pendamping desa ini bertanggung jawab terhadap perangkat desa, khususnya bagaimana pemerintah desa bisa memahami tugas yang diemban.

"Belum tentu ada desa mau dapat pendamping dari orang sembarang," ujar politikus PDIP ini, Kamis (23/3).


Kemendagri dalam hal ini akan memberikan pelatihan kepada perangkat desa, seperti manajemen perencanaan dan pertanggung jawaban dana desa.

"Menyangkut pertanggungjawaban kepada keuangan itu harus sudah paham, kan rata-rata sekarang sudah 600 juta tiap tahun naik belum lagi tambahan dari kementerian lain itu sudah kami laksanakan bertahap," ungkap Tjahjo.

Jadi para perangkat desa ini tak hanya melaksanakan tugas bupati saja. Namun sekarang harus mampu mengatur keuangannya sendiri, meski ada pendamping desa.

Dengan menjadi manager bagi desanya sendiri. Mereka bisa memanfaatkan segala bentuk kekayaan alam desa dan menggunakannya dengan baik. Seperti memanfaatkan air sungai dari desa itu untuk pembuatan jalan tanpa harus membeli.

"Manager itu harus tau semuanya bukan pelaksana bupati. Manager pembangunan, manager pemerintahan, manager yang harus menggerakan mengorganisir masyarakat di desa," tegas Tjahjo.

Disamping dari tanggung jawab kepala desa ini, pendamping desa juga harus dapat melakukan pendataan sejak dini mengenai anggaran desa dan Tjahjo pun memberikan nasehat jangan sampai nanti ada perangkat desa yang terjerat hukum setelah selesainya program dana desa ini. Selanjutnya, pendamping desa ini juga nantinya akan diberi tanggung jawab untuk menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya