Berita

rachmawati soekarnoputri/net

Politik

Rachmawati Ingatkan Penguasa Soal Dampak Transportasi Online

RABU, 23 MARET 2016 | 12:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak semua teknologi bisa serta merta diterapkan atau cocok diterima oleh suatu bangsa, dan tidak berbenturan dengan aturan yang ada.

Demikian disampaikan tokoh politik nasional yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, menanggapi kontroversi transportasi online, Rabu (23/3).

Rachmawati menjelaskan, heboh transportasi online yang dianggap ampuh memberi lapangan kerja sehingga penguasa ragu melarang beroperasi, di negara-negara maju sudah banyak dilarang beroperasi.


Transportasi online dilarang karena justru menimbulkan ketidakadilan sosial, dan lapangan kerja hanya untuk kalangan kelas menengah.

Menurut Mbak Rachma, sapaan akrabnya, dampak ke depannya harus betul-betul diperhitungkan, seperti ketergantungan teknologi online yang pusatnya di luar negeri, bukan ciptaan bangsa sendiri.

"Ingat pernah mengalami kasus Y2K dimana teknologi kembali ke zero, bagaimana jadinya jika hal ini terulang kembali?" ujar Mbak Rachma.

Tambah dia, mau diapakan bisnis cyber capitalism ini, kecuali Indonesia ketiban pengangguran lagi, dan sampah teknologi, dimana anak cucu sudah biasa mainan Ipad, segala informasi bebas masuk merusak mindset mereka.

"Jadi, tegakan hukum dan aturannya. Sedang lapangan kerja adalah tanggung jawab negara yang mandiri, ataukah hanya mau jadi negara penjiplak?" tukas Mbak Rachma yang juga putri Bung Karno.

Kemarin, ribuan sopir angkutan umum yang didominasi sopir taksi melakukan unjuk rasa menuntut Pemerintah untuk menutup transportasi berbasis aplikasi seperti Uber, GrabTaxi, dan GoJek, karena dinilai melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya