Berita

Choirul Djamhari

Kemenkop Siapkan Pendaftaran Koperasi Sistem Online

JUMAT, 18 MARET 2016 | 16:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengajukan badan hukum koperasi. Kemudahan itu dengan menyiapkan sebuah perangkat pendaftaran menggunakan sistem online.

"Insya Allah  akan diresmikan pada 8 April tahun ini. Semua sistem ini menggunakan sistem online," ujar Deputi bidang Kelembagaan, Kemenkop UKM Choirul Djamhari dalam acara diskusi mingguan Forwakop di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut Choirul, dengan menggunakan sistem online ini akan membuat masyarakat lebih gampang mengurusi akta pendirian koperasi. Karena sistem yang tersedia sudah serba komputerisasi dan operatornya dijamin bisa secara profesional menjalankan tugasnya dengan baik.


"Kita sederhanakan sistem kapasitas komputerisasi, kita sesauikan dan operatirnya kita jamin profesional," kata Choirul.

Choirul mengatakan peluncuran pendaftaran online ini memiliki landasan hukum Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi serta Paket Kebijakan Ekonomi yang mengharuskan cara-cara sederhana dalam menyiapkan segala ijin maupun badan hukum.

Sistem ini sudah dirumuskan sejak lama, namun dalam perjalannya belum bisa terealisasi karena perlu penyempurnaan. Mengingat minat masyarakat untuk mengajukan badan hukum koperasi semakin tinggi serta mengikuti perkembangan dunia digitalisasi maka, sistem ini dianggap sebagai sebuah keharusan.

"Karena melibatkan stakeholders, banyak yang dokumen harus yang diverifikasi," pungas dia.

Walaupun menggunakan sistem online masyarakat diminta perlu memahami secara baik syarat-syarat mendirikan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 1995. Diantaranya dibutuhkan minimal 20 orang, serta pendirian harus berdasarkan akta notaris.

"Itu yang kita teruskan, kita proses menjadi koperasi, kami ingin berusah lebih cepat," tegas Choirul. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya