Berita

Choirul Djamhari

Kemenkop Siapkan Pendaftaran Koperasi Sistem Online

JUMAT, 18 MARET 2016 | 16:46 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengajukan badan hukum koperasi. Kemudahan itu dengan menyiapkan sebuah perangkat pendaftaran menggunakan sistem online.

"Insya Allah  akan diresmikan pada 8 April tahun ini. Semua sistem ini menggunakan sistem online," ujar Deputi bidang Kelembagaan, Kemenkop UKM Choirul Djamhari dalam acara diskusi mingguan Forwakop di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut Choirul, dengan menggunakan sistem online ini akan membuat masyarakat lebih gampang mengurusi akta pendirian koperasi. Karena sistem yang tersedia sudah serba komputerisasi dan operatornya dijamin bisa secara profesional menjalankan tugasnya dengan baik.


"Kita sederhanakan sistem kapasitas komputerisasi, kita sesauikan dan operatirnya kita jamin profesional," kata Choirul.

Choirul mengatakan peluncuran pendaftaran online ini memiliki landasan hukum Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi serta Paket Kebijakan Ekonomi yang mengharuskan cara-cara sederhana dalam menyiapkan segala ijin maupun badan hukum.

Sistem ini sudah dirumuskan sejak lama, namun dalam perjalannya belum bisa terealisasi karena perlu penyempurnaan. Mengingat minat masyarakat untuk mengajukan badan hukum koperasi semakin tinggi serta mengikuti perkembangan dunia digitalisasi maka, sistem ini dianggap sebagai sebuah keharusan.

"Karena melibatkan stakeholders, banyak yang dokumen harus yang diverifikasi," pungas dia.

Walaupun menggunakan sistem online masyarakat diminta perlu memahami secara baik syarat-syarat mendirikan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 1995. Diantaranya dibutuhkan minimal 20 orang, serta pendirian harus berdasarkan akta notaris.

"Itu yang kita teruskan, kita proses menjadi koperasi, kami ingin berusah lebih cepat," tegas Choirul. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya